Aksi Bejat Pemuda ke Seorang Gadis di Siang Hari saat Bulan Ramadan, Belakang Gudang Jadi Saksi Bisu
Seorang pemuda berinisial IR (19) tega memperkosa gadis di bawah umur usia 14 tahun di siang bolong. Saat itu korban tak berkutik di bawah ancaman
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Mamuju.
Sehari berselang, polisi menangkap IR di sebuah kebun tempat dia bersembunyi.
Herman mengatakan bahwa IR disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Karena korban masih di bawah umur, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Herman.
KASUS PENCABULAN LAINNYA: Guru Taekwondo cabuli muridnya, janji jadi atlet cuma modus
Berharap menjadi atlet, tujuh anak ini malah menjadi korban pelecehan seksual oleh guru Taekwondo.
Aksi pelecehan itu terjadi di Solo.
Guru Taekwondo itu berinisial DS, yang sudah beraksi melecehkan 7 anak dan kemungkinan korban masih bisa bertambah.
Pengacara salah satu korban pelecehan seksual Widi Wicaksono mengatakan, empat korban di antaranya berjenis kelamin laki-laki.
Awalnya DS diduga telah melecehkan 4 orang anak.
Namun kini jumlah korban bertembah.
Penambahan korban baru ini setelah pihaknya membuka posko pengaduan.
"Sekarang ada penambahan empat lagi (korban)," kata Widi, kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023).
Widi menambahkan, satu dari empat korban pelecehan seksual melapor ke Polresta Solo pada Jumat (24/3/2023).
Sedangkan tiga korban lainnya melapor pada Sabtu (25/3/2023).
Respon Pelatih Semen Padang seusai Timnya Kalah dari Persebaya: 10 Pemain Lebih Sulit |
![]() |
---|
Arema FC Pede Bisa Menang Lawan Persib Bandung, Marcos: Persiapan Kami Cukup Bagus |
![]() |
---|
Polisi Brigadir Esco Ditemukan Tewas, Sang Istri Polwan Rizka Kini Jadi Tersangka, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Ratusan Warga Binaan Rutan Sampang Jalani Skrinning TBC Aktif, Dukung Eliminasi TBC 2030 |
![]() |
---|
Pacitan Gempar, Pria Habisi Keluarga Eks Istri Secara Brutal, Bermula dari 1 Sikap hingga Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.