Berita Madura

Polsek Kadur Sita 7 Motor Balap Liar yang Meresahkan Warga, Balapan di saat Ngabuburit

Motor sebanyak ini diamankan hasil dari Patroli Strong Point gabungan anggota Polsek Kadur dan anggota Samapta Polres Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Polsek Kadur saat membubarkan balapan liar yang meresahkan warga, sejumlah motor disita 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian 

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polsek Kadur mengamankan 7 motor milik sejumlah pemuda yang balapan liar di Jalan Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Sabtu (1/4/2023) sore.

Motor sebanyak ini diamankan hasil dari Patroli Strong Point gabungan anggota Polsek Kadur dan anggota Samapta Polres Pamekasan.

Patroli tersebut digelar menindak lanjuti keluhan warga setempat yang resah dan mengeluh karena maraknya balapan liar menjelang buka puasa di Jalan Raya Pamoroh.

Kapolsek Kadur, AKP Tamsil Efendi menyatakan komitmen menindak pebalap Liar di perbatasan Jalan Raya Pamoroh hingga Pamaroh.

Baca juga: Balap Liar saat Ngabuburit Bikin Warga Resah, Polsek Kwanyar Turun Tangan Amankan 10 Motor

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengatakan, disitanya sejumlah motor tersebut implementasi keresahan masyarakat Pamoroh dan Pamaroh yang resah adanya balap liar yang dilakukan anak muda menjelang buka puasa.

Kata dia, penindakan ini bagian dari hasil serap aspirasi dalam program Jumat Curhat lalu.

"Kegiatan ini jadi tolak ukur masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan Kepolisian,” kata AKP Sri Sugiarto.

Dia berharap, yang dilakukan Polres Pamekasan dan jajarannya ini untuk melayani, memberi keamanan kepada masyarakat diterima baik.

“Bila terdapat kekurangan yang kami upayakan untuk masyarakat kami sangat berharap agar disampaikan, sehingga kami dapat memperbaiki kedepannya,” pintanya.

Penuturan AKP Sri, penindakan para pebalap liar tersebut respons cepat Polisi terkait keluhan warga.

"Ini merupakan bentuk kewajiban kami sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” tegasnya.

Ia menyarankan masyarakat tak sungkan untuk melaporkan setiap keluhannya ke Polres Pamekasan, baik secara langsung maupun telepon 110 dan WhatsApp Kapolres Pamekasan.

“Kami sudah menyebar sejumlah nomor pengaduan masyarakat, agar masyarakat lebih mudah menghubungi Polisi dan tidak perlu takut atau ragu,” pesannya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved