Berita Madura

Usulan Pembentukan Dinas Tenaga Kerja di Sumenep, Politisi Demokrat Sebut Tidak Layak

Usulan Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi OPD mandiri dinilai tidak layak. Alasannya tidak efektif dan efisien karena beban kerjanya tidak seberapa.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Mohammad Hanafi, anggota DPRD Sumenep dari Partai Demokrat 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Terkait usulan pembentukan Dinas Tenaga Kerja yang akan berdiri sendiri dengan tipe B di bawah lingkungan Pemkab Sumenep dipertanyakan.

Hal itu disampaikan Legislator partai Demokrat Mohammad Hanafi, yang nuga bergabung di Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep.

Bagian tenaga kerja ini akan dipisah dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu fa(DPMPTSP).

Mohammad Hanafi menjadi anggota Pansus II membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahanà atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep. Raperda ini merupakan usul eksekutif.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Berdasarkan draft raperda yang sekarang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri.

Yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

"Jika Badan Riset dan Badan Pendapatan tidak masalah, karena tugas dan fungsinya banyak. Tapi kalau Dinas Tenaga Kerja saya pikir kurang subtansial. Masa hanya untuk mengurus tenaga kerja butuh dinas tersendiri," tanyak Hanafi, Sabtu (1/4/2023).

Menurutnya, usulan Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi OPD mandiri tidak layak. Alasannya tidak efektif dan efisien karena beban kerjanya tidak seberapa.

Selain itu juga akan berimplikasi pada bengkaknya anggaran, baik yang berkenaan dengan pengisian jabatan eselon dua dan eselon tiga yang didalamnya ada tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja (tukin), sekaligus berimplikasi pada biaya operasional kantor dan lainnya.

"Sangat tidak layak kalau Dinas Tenaga Kerja berdiri sendiri, apalagi menjadi dinas tersendiri. Karena hanya mau ngurus tenaga tenaga kerja di Kabupaten Sumenep," katanya.

Politisi Demokrat ini justru khawatir kalau usulan Dinas Tenaga Kerja disetujui, hanya akan menjadi OPD tempat menampung para pejabat/ASN yang kurang profesional.

"Yang penting ada wadah untuk menampung orang-orang (pejabat)," katanya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved