Berita Madura
Usulan Pembentukan Dinas Tenaga Kerja di Sumenep, Politisi Demokrat Sebut Tidak Layak
Usulan Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi OPD mandiri dinilai tidak layak. Alasannya tidak efektif dan efisien karena beban kerjanya tidak seberapa.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Terkait usulan pembentukan Dinas Tenaga Kerja yang akan berdiri sendiri dengan tipe B di bawah lingkungan Pemkab Sumenep dipertanyakan.
Hal itu disampaikan Legislator partai Demokrat Mohammad Hanafi, yang nuga bergabung di Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep.
Bagian tenaga kerja ini akan dipisah dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu fa(DPMPTSP).
Mohammad Hanafi menjadi anggota Pansus II membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahanà atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep. Raperda ini merupakan usul eksekutif.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Berdasarkan draft raperda yang sekarang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri.
Yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.
"Jika Badan Riset dan Badan Pendapatan tidak masalah, karena tugas dan fungsinya banyak. Tapi kalau Dinas Tenaga Kerja saya pikir kurang subtansial. Masa hanya untuk mengurus tenaga kerja butuh dinas tersendiri," tanyak Hanafi, Sabtu (1/4/2023).
Menurutnya, usulan Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi OPD mandiri tidak layak. Alasannya tidak efektif dan efisien karena beban kerjanya tidak seberapa.
Selain itu juga akan berimplikasi pada bengkaknya anggaran, baik yang berkenaan dengan pengisian jabatan eselon dua dan eselon tiga yang didalamnya ada tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja (tukin), sekaligus berimplikasi pada biaya operasional kantor dan lainnya.
"Sangat tidak layak kalau Dinas Tenaga Kerja berdiri sendiri, apalagi menjadi dinas tersendiri. Karena hanya mau ngurus tenaga tenaga kerja di Kabupaten Sumenep," katanya.
Politisi Demokrat ini justru khawatir kalau usulan Dinas Tenaga Kerja disetujui, hanya akan menjadi OPD tempat menampung para pejabat/ASN yang kurang profesional.
"Yang penting ada wadah untuk menampung orang-orang (pejabat)," katanya.
Lapas Pamekasan Upacara Peringati Harkitnas ke 115, Kalapas Ajak Pegawai Perkuat Rasa Nasionalisme |
![]() |
---|
Kemenkominfo RI Siapkan Lima Jenis Pelatihan Digital untuk ASN Pamekasan, Tingkatkan Kompetensi |
![]() |
---|
Menjelang Pemilu 2024, Polres Sampang Bentuk 123 Polisi RW |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Upacara Harkitnas ke-115, Kapolres Ajak Generasi Muda Kerja Keras dan Kerja Cerdas |
![]() |
---|
Sopir Truk Tabrakkan Diri ke Pohon Tak Mampu Selamatkan Nyawa Pengendara Yamaha NMax di Bangkalan |
![]() |
---|