Berita Kediri
Main ke Rumah Teman Malah 'Ngutil' Ponsel, Pria Asal Kediri Berakhir di Bui, Menggondol 2 Sekaligus
AW diduga melakukan pencurian ponsel milik ES (33), di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Adi Sasono
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Nekat mencuri ponsel, AW (28) asal Desa Kerep, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri diringkus polisi.
AW diduga melakukan pencurian ponsel milik ES (33), di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Tak tanggung-tanggung, ia menggondol dua ponsel sekaligus.
Kapolsek Plosoklaten, AKP Imron menuturkan, korban kehilangan dua ponsel yakni Oppo A15 warna biru dan Vivo Y21 warna biru.
"Setelah mendapat laporan, kami langsung bertindak. Pelaku sudah kami amankan saat berada di rumahnya," kata AKP Imron, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Kepergok Keluarkan Kunci T Saat Curi Motor di Pasar, Residivis di Sampang Ini Nyaris Dihakimi Warga
Baca juga: Detik-detik 2 Maling Bersarung Panjat Pagar Curi Sepeda Angin Warga Wonocolo Surabaya, Terekam CCTV
AKP Imron melanjutkan, pelaku merupakan teman dari adik korban yang sempat main ke rumah. Saat itu, pelaku datang bersama teman-temannya yang lain. Pelaku kemudian berpamitan pulang lebih dulu, sementara teman lainnya masih berada di sana.
ES sendiri baru mengetahui dua ponselnya raib setelah diberitahu sang anak. Dua ponsel yang diletakkan di atas meja ruang tamu tidak ada di tempatnya.
"Setelah dicari tidak ketemu, korban kemudian mencurigai teman-teman dari adiknya yang tadi sempat datang. Pelaku ini kemudian dicurigai karena pamit pulang lebih dulu. Alasannya mau jemput istrinya," jelas AKP Imron.
Baca juga: Apes, Maling Kepergok Curi Motor, Berakhir Terperosok di Sawah, Korban Beberkan Kejadian
Baca juga: Sepasang Kekasih Kompak Curi Besi dan Mata Bor di Bengkel di Madiun, CCTV Rekam Detik-Detik Maling
Setelah melakukan pelaporan, korban bersama saksi dan perugas berpakaian preman mendatangi rumah pelaku.
Seusai diintrogasi, akhirnya pelaku mengakui bahwa kedua ponsel yang diambil tersebut disembunyikan di sebelah jembatan dekat tempat tinggalnya.
"Pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Mapolsek Plosoklaten untuk proses hukum lebih lanjut. Kini pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e KUH Pidana atas kasus pencurian dengan pemberatan," pungkas AKP Imron.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
mencuri ponsel
Desa Kerep
Kecamatan Plosoklaten
Kabupaten Kediri
AKP Imron
TribunMadura.com
Oppo A15
Tribun Madura
madura.tribunnews.com
Selain Bendera One Piece, Bupati Kediri Juga Izinkan Warga Kibarkan Bendera Naruto: Tak Ada Sweeping |
![]() |
---|
Ingat Eko Lapor Sound Horeg Malah Diteror? Berakhir Damai, Kades Siap Bantu Pindah Kalau Terganggu |
![]() |
---|
Eko Lapor Sound Horeg ke Kades Malah Diteror, Musik Keras Disetel di Depan Rumah Selama 7 Jam |
![]() |
---|
Saya Dikucilkan, Eko Diteror Parah seusai Laporkan Sound Horeg, Malam Hari Musik Digeber Depan Rumah |
![]() |
---|
Coba Akali Fatwa Haram MUI dengan Ganti Nama, Pengusaha Sound Horeg Anjlok Job-nya Jelang HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.