ASN Bu Guru Digerebek Suaminya saat Check In di Hotel, Kini Sanksi Menunggu Sang Ibu Guru

ASN guru itu tengah check in dengan pria lain di kamar hotel itu, hingga akhirnya suami menggerebek mereka

Editor: Aqwamit Torik
Kolase popgrid.id dan insurancebusinessmag.com
ilustrasi - Perselingkuhan ASN guru dibongkar suaminya sendiri 

TRIBUNMADURA.COM, BENGKULU TENGAH - Seorang ASN guru digerebek suaminya sendiri di sebuah kamar hotel.

Sang istri saat itu tengah check in dengan pria lain di kamar hotel itu.

Suami sempat melaporkan kejadian ini ke polisi.

Diketahui, Bu Guru yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial SI (37) itu hingga kini masih belum dijatuhi sanksi.

Baca juga: Pria ini Kepergok Selingkuh di Kandang Ayam Usai Tarawih Berakhir Maut, Duel Carok Tak Terelakkan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Saat ini, Si masih dilakukan pembinaan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Tengah dan dilarang untuk mengajar sementara waktu. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R menjelaskan, kami secara kedinasan sudah melakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami sudah menindaklanjuti kasus indisipliner oknum ASN guru ini dan kita juga sudah membuat laporan ke pihak Inspektorat dan BKPSDM," ujar Gunawan, Rabu (5/4/2023). 

Pembinaan di Kantor Dikbud akan terus dilakukan sembari menunggu keputusan dari Inspektorat dan BKPSDM terkait sanksi yang diberikan. 

"Ya bisa saja nanti sanksinya penundaan kenaikan pangkat atau ditetapkan sebagai staff meski dia sudah sertifikasi guru, atau bisa juga pemecatan, tergantung pihak Inspektorat dan BKPSDM," kata Gunawan. 

Sebelumnya, Si telah dilaporkan suaminya PP (39) ke Polresta Bengkulu dengan tuduhan melakukan perzinahan, namun laporan tersebut sudah dicabut dan keduanya bersepakat damai. 

"Informasinya PP dan Si ini mau cerai, tetapi sampai detik ini belum ada mengurus ke Diknas terkait perceraian mereka berdua," ungkap Gunawan.

Kasus perselingkuhan ASN juga terjadi di Wonogiri

Perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) terkuak usai foto mesranya beredar di internet dan menjadi perbincangan warga.

Diketahui dua ASN itu bertugas di Wonogiri, Jawa Tengah.

Dua ASN itu di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Selain kasus asusila, keduanya juga berselingkuh hingga telah melakukan hubungan suami istri.

Kasus ini terbongkar setelah foto keduanya yang sedang berciuman beredar di Internet.

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto pun mengonfirmasi hal tersebut.

Pihaknya juga mengungkapkan, dua ASN tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," kata dia, kepada TribunSolo.com, Selasa (21/3/2023).

Dikatakan Sriyanto, ASN yang laki-laki berinisial S dan merupakan Korwil Disdik di sebuah kecamatan di Wonogiri.

Sementara ASN yang perempuan adalah seorang Kepala SD.

Dua ASN tersebut pun sudah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).

Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Disdikbud Wonogiri juga telah melakukan pemeriksaan Jumat (17/3/2023) pekan lalu.

Dari pemeriksaan tersebut, keduanya mengaku khilaf.

"Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami. Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama," kata Sriyanto.

Kedua ASN tersebut mengaku mengambil foto tersebut secara sadar untuk koleksi pribadi.

Namun, keduanya tak mengetahui, bagaimana foto tersebut bisa tersebar.

"Dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat yang putri," ujarnya.

Kata Bupati Wonogiri

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo kaget saat tahu ada kasus tersebut.

"Tanggapan saya, ini sangat memprihatinkan," ujarnya

Ia pun akan memberikan sanksi tegas kepada dua ASN tersebut.

TribunSolo.com mewartakan, selain itu, bupati yang akrab disapa Jekek tersebut pun akan menghubungi dinas terkait.

"Keprihatinan bagi ASN apalagi ini di dunia pendidikan. Secara moril, beliau-beliau semestinya menanamkan nilai-nilai keteladanan dan tanggung jawab," kata Jekek.

Jekek juga mengungkapkan, nantinya akan ada tim khusus yang dibentuk untuk melakukan investigasi dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan itu, sanksi bakal ditentukan kepada yang bersangkutan. Sanksi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved