Berita Jember

Istri dan Suami Anggota TNI/Polri di Jember Boleh Tidak Netral Pada Pemilu 2024

Para Istri maupun suami anggota TNI/Polri tersebut, juga tidak dituntut untuk bersikap netral pada pesta demokrasi tersebut

Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Imam Nawawi
Ahmad Hanafi, Komisioner KPU Jember Divisi Perencanaan Data dan Informasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER- Para Istri ataupun Suami anggota Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polri, masih memiliki hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Jember Jawa Timur.

Para Istri maupun suami anggota TNI/Polri tersebut, juga tidak dituntut untuk bersikap netral pada pesta demokrasi tersebut. Sehingga mereka diberikan kebebasan memilih.

Hal tersebut dikatakan Ahmad Hanafi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Divisi Perencanaan Data dan Informasi saat diwawancarai melalui saluran telepon, Jumat (7/4/2023)

Menurutnya, netralitas bagi pasangan rumah tangga anggota TNI/Polri tidak diatur. Sehingga mereka memiliki kebebasan untuk memilih calon Legislatif (Caleg) maupun Calon Presiden (Capres) pada Pemilu 2024.

"Istri ataupun Suami anggota TNI/Polri tidak netral itu tidak apa apa, karena mereka punya hak untuk memilih," ujarnya.

Baca juga: Partai Prima Jatim Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

"Kalau mereka netral itu mau memilih siapa mereka, yang dharus netral itu adalah TNI dan Polri nya," paparnya.

Beda halnya dengan Apartur Sipil Negara (ASN), kata Hanafi, meskipun mereka memiliki hak suara pada Pemilu, tapi harus bersikap netral.

"Dia harus netral, karena mereka masih bagian aparatur pemerintahan yang harus melayani masyarakat. Jadi mereka (ASN) harus netral," urainya.

Sementara istri maupun suami TNI/Polri , kata Hanafi, tidak masuk bagian penyelenggara negara, sehingga mereka diperlakukan seperti warga sipil dalam pelaksanaan Pemilu.

"Jadi gak diatur netralitasnya. Misalkan ibu Bayangkari mau Nyaleg (Nyalon Legislatif) yo gak popo,"imbuhnya.

Dari 1,9 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Jember, Hanafi mengaku tidak bisa verifikasi jumlah data istri atau suami para anggota TNI/Polri yang tercatat.

"Tidak bisa kami cek itu, karena kami perlakukan seperti pemilih yang lain dan tidak bisa kami verifikasi," imbuhnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved