Berita Entertainment

Foto Ronsen Tulang Rusuk Venna Melinda Ditampilkan di Persidangan KDRT Ferry Irawan, Ada Keretakan

Saat meminta keterangan saksi fakta dr Hendry Purboyo Sintoro, ditampilkan foto ronsen bagian dada tulang rusuk Venna Melinda yang mengalami retak.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Didik Mashudi
Foto ronsen bagian tulang rusuk Venna Melinda ditampilkan dalam persidangan perkara KDRT di PN Kota Kediri, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNMADURA.COM - Sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ferry Irawan di PN Kota Kediri menampilkan hasil foto ronsen bagian tulang rusuk Venna Melinda, Senin (10/4/2023).

Sidang menghadirkan 3 saksi ahli dan satu saksi fakta yakni dr Hendry Purboyo Sintoro dari RS Mitra Keluarga Sidoarjo.

Sedangkan saksi ahli yang dihadirkan masing-masing, Cita Juwita psikolog, Muhammad Yusron Marzuki, SH pakar hukum pidana dosen Universitas Narotama Surabaya.

Dihadirkan juga dr Paulus Raharja spesialis radiologi dan konsultan dari RS Dr Soetomo serta dosen Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya.

Baca juga: Sidang KDRT Terdakwa Ferry Irawan Bakal Digelar Secara Maraton, Suami Venna Tampil Lebih Tenang

Baca juga: Sederhananya Anak Mahfud MD, Dosen Sampai Dikira Anak Orang Tak Mampu, Terkejut Diajak Makan Bersama

Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho, SH dengan jaksa penuntut umum Yuni Priyono, SH dan Sigit Artantojati, SH.

Terdakwa Ferry Irawan didampingi dua penasehat hukumnya Jeffry Simatupang, SH dan Febi Fani Rahmat Gunadi, SH.

Saat meminta keterangan saksi fakta dr Hendry Purboyo Sintoro, ditampilkan foto ronsen bagian dada tulang rusuk Venna Melinda yang mengalami retak.

Dari penjelasan saksi, bagian tulang rusuk yang retak sebelah kiri nomer 9. Dilihat dari keretakan tulang masih baru yang diakibatkan trauma tumpul.

Baca juga: Presiden Joko Widodo dan Gubernur Ganjar Pranowo Sidak ke 3 Pasar, Kaget Harga Bahan Pokok Stabil

Baca juga: Demi Nafsu Bejatnya, Pria ini Ancam Usir Anak Tirinya Hingga Tak Mau Bayar Sekolah: Tak Berkutik

Namun saksi enggan menjelaskan berkaitan dengan fraktur yang terjadi pada tulang hidung korban karena bukan menjadi  kapasitasnya.

Venna Melinda sempat menjalani rawat inap selama 2 hari di RS Mitra Keluarga Sidoarjo. Namun saksi juga menyampaikan, meski korban tulang rusuknya mengalami keretakan, masih dapat beraktivitas.

Sedangkan obat yang diberikan pereda nyeri serta vitamin untuk pertumbuhan tulang. Seperti diberitakan sebelumnya, hidung Venna Melinda mengalami perdarahan karena benturan dengan jidat suaminya Ferry Irawan saat keduanya menginap di kamar 511 Hotel Grand Surya Kota Kediri.

Sementara saksi ahli Cita Juwita menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dan wawancara dengan korban Venna Melinda ditemukan indikasi korban mengalami trauma, cemas dan stres.

Selain memeriksa Venna Melinda, Cita Juwita juga memeriksa dengan mewawancarai Athalla Naufal, anak kedua Venna Melinda berkaitan dengan kondisi rumah tangga ibunya bersama ayah tirinya.

Baca artikel terkait Venna Melinda lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved