Idul Fitri 2023
ASN dan PNS di Surabaya yang Bolos Kerja di Hari Pertama Usai Cuti Bersama Bakal Kena Sanksi
Pemerintah memberlakukan masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Waktunya, berlangsung mulai tanggal 19 April dan berakhir di 25 April 2023
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
"Untuk digunakan pada hari Sabtu dan Minggu ke luar kota saja loh nggak boleh. Kecuali, ke luar kotanya untuk tugas, baru boleh pakai mobil dinas. Kalau bukan, ya pakai kendaraan pribadi," kata Cak Eri.
Wali Kota Eri pun telah menyiapkan sanksi kepada ASN yang kedapatan memakai kendaraan dinas untuk ke luar kota atau mudik saat lebaran. Apalagi, dengan trik mengganti plat kendaraan dinas menjadi kendaraan pribadi.
"Nggak mungkin (ganti plat nomor), karena seperti tahun sebelumnya kan dikumpulkan di Balai Kota," ujar Wali Kota Eri.
Bagi yang melanggar, ada sejumlah sanksi yang akan diberikan. Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, tingkat hukuman disiplin terdiri atas hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.
Hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan Teguran tertulis Pernyataan tidak puas secara tertulis.
Kemudian, Hukuman disiplin sedang berupa Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 6 bulan Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 9 bulan Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan
Sedangkan Hukuman disiplin berat berupa Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. (bob)
Pengasuh Ponpes As-Syafiiyah Nilai Polres Pamekasan Sukses Jaga Kamtibmas Selama Operasi Ketupat |
![]() |
---|
Wakapolres Pamekasan Atur Lalu Lintas di Jalan Tlanakan, Antisipasi Kemacetan Tradisi Per-peran |
![]() |
---|
Wakapolres Pamekasan Pantau Wisatawan, Minta Pengelola Tambah Petugas Parkir Antisipasi Curanmor |
![]() |
---|
Warga Tlanakan Pamekasan Rayakan Tradisi Per-peran, Naik Odong-Odong dan Bentor Keliling Desa |
![]() |
---|
Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Apresiasi Kinerja Operasi Ketupat Semeru Polres Pamekasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.