Indofood Buka Suara Soal Indomie di Taiwan yang Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker

Perusahaan pembuat mie instan Indomie itu buka suara terkait penemuan zat pemicu kanker yang ada pada Indomie rasa Ayam Spesial di Taiwan

Editor: Aqwamit Torik
Cooking with Dog
Ilustrasi mi instan - Indomie di Taiwan disebut terdapat kandungan zat pemicu kanker 

TRIBUNMADURA.COM - Indomie di Taiwan disebut mengandung zat pemicu kanker, hal ini membuat PT Indofood memberikan responnya.

Perusahaan pembuat mie instan Indomie itu buka suara terkait penemuan zat pemicu kanker yang ada pada Indomie rasa Ayam Spesial.

Penemuan zat tersebut diungkap oleh Kementeria Kesehatan Taiwan.

GM corporate relation Indofood Stefanus Indrayana menyatakan, pihaknya masih terus mempelajari temuan tersebut.

Baca juga: Ada Zat Pemicu Kanker dalam Mie Instan Produk Indonesia, Hasil Penelitian dari Taiwan

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Ia menyebut, klarifikasi resmi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Sedang kami pelajari dan klarifikasi lebih lanjut," ujar dia dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com Selasa (25/4/2023).

Sampai berita ini diturunkan, pihak BPOM RI juga tidak merespons permohonan wawancara.

Sebelumnya dilansir dari Straits Times, Kementerian Kesehatan Taipei pada hari Senin kemarin (24/4) merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Taipei pada tahun 2023.

Dalam sebuah pernyataan ditemukan bahwa Mi Kari Putih Ah Lai dari Malaysia dan mi Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia mengandung etilen oksida.

Etilen oksida merupakan senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.
 
"Kementerian Kesehatan mengatakan pengujian mengungkapkan bahwa etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu dari produk Malaysia. Sementara pada mi Indonesia hanya ada pada paket bumbu," tulis Kementerian Kesehatan tersebut yang dikutip Selasa (25/4/2023).

Ditarik dari Penjualan di Taiwan

Sebagai tindak lanjut, kedua produk mi harus dikumpulkan dan ditarik dari peredaran.

Sementara importir produk bakal didenda antara NT$60 ribu - NT$200 juta atau setara 29 juta hingga 98 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved