Nasib Pengantin Baru yang Dibully Kini Ketiban Berkah, Warganet Komentar Nyinyir Soal Kain

Pengantin baru Irwan dan Baiq diketahui menikah dengan menggunakan adat Suku Sasak, yakni suku yang mendiami pulau Lombok.

Editor: Aqwamit Torik
freepik.com
Ilustrasi pernikahan - Pasangan pengantin baru dibully warganet akibat kain lusuh kini ketiban berkah 

TRIBUNMADURA.COM, LOMBOK – Pilu pasangan pengantin baru di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) 

Pasangan pengantin baru di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus merasakan kesedihan usai menikah.

Adalah Irwan Saputra dan Baiq Lita Olivia Susanti, yang baru melangsungkan pernikahan pada Kamis (27/4/2023).

Kebahagian mereka seketika berubah menjadi sedih karena diejek dan dihina atas pakaian lusuh yang dikenakan pada saat pernikahan.

Baca juga: Seserahan Pernikahan Sultan, Mahar Mobil hingga Sapi dan Perabotan Rumah di Tuban Jadi Viral

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Irwan dan Baiq diketahui menikah dengan menggunakan adat Suku Sasak, yakni suku yang mendiami pulau Lombok.

Pengantin baru itu sempat di-bully atau dihina hanya karena menikah memakai kain lusuh.

Keduanya sempat menjadi bahan hinaan di sejumlah akun Facebook dan TikTok.

Kisah Sedih Pengantin Baru di Lombok, Dihina Masyarakat karena Pakaian Lusuh, Kini Ketiban
Kisah Sedih Pengantin Baru di Lombok, Dihina Masyarakat karena Pakaian Lusuh, Kini Ketiban (TribunLombok/IST)

Namun siapa sangka, hinaan yang ditujukan kepada Irwan dan Baiq justru menjadi buah rezeki bagi mereka.

Dilansir dari TribunWow.com, Senin (1/5/2023), Irwan dan Baiq banyak mendapat bantuan dari sejumlah pihak yang bersimpati dengan nasib mereka.

Ada yang datang membawakan satu buundel kain bendang baru hingga seperangkat pakaian dari Abdoel Distro Puyung.

Keduanya kini juga diberi paket foto pernikahan secara gratis.

Keberkahan yang didapat keduanya tak hanya itu.

Irwan dan Baiq juga mendapat riasan akad nikah gratis oleh make up artist kenamaan  Lombok, Apriliafano.

Owner Salad Bintang Praya, Aipda Tsurraya turut memberikan hadiah bulan madu untuk pasangan yang menikah pada 27 April 2023 lalu itu.

Irwan dan Baiq juga diberi kesempatan menginap di sebuah hotel di Kuta Mandalika secara gratis untuk bulan madu.

Kronologi Kejadian

Irwan dan Baiq menjalani sejumlah prosesi pernikahan adat masyarakat Suku Sasak.

Satu di antaranya adalah proses melarikan anak perempuan yang hendak dinikahi.

Saat proses kawin culik itu, Irwan menggunakan Bendang atau kain batik yang sudah lusuh dan pudar warnanya.

Hal itulah yang memancing komentar jahat warganet.

Ibu Irwan menyebut anaknya membawa Baiq ke rumahnya, di Dusun Lentek, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kecamatan  Lombok Tengah.

Sesampainya di sana, keduanya memakai Bendang yang wajib digunakan saat kawin culik.

Menurut ibu Irwan, Bendang tersebut dipinjam dari tetangga.

"Bendang di rumah ini sebenarnya sangat banyak bertumpukan. Bendang yang dipakai tersebut itu memang spontan waktu itu punya tetangga,"ungkapnya, dikutip dari Tribun Lombok.com, Senin (1/5/2023).

Setelah menggunakan kain Bendang, kedua mempelai lantas difoto oleh tetangga dan kemudian diunggah di media sosial.

Mulanya, tetangga berniat memberi selamat atas pernikahan keduanya.

Namun warganet malah fokus ke Bendang yang dipakai Irwan dan Baiq, sehingga menjadi bahan hinaan.

Kasus Lainnya: Lupa Hari Pernikahan, Suami Dianiaya Istri dan Keluarga

Seorang istri bersama orang tua dan saudara laki-lakinya tega menampar calon suami beserta keluarganya.

Itu terjadi setelah sang suami lupa mengucapkan selamat hari ulang tahun pernikahan mereka yang jatuh pada 18 Februari.

Peristiwa ini terjadi di Kawasan Ghatkopar, Mumbai, India pada Sabtu (18/2/2023).

Kini ke polisian Ghatkopar telah menangkap empat orang akibat tindakan tersebut.

Kantor berita Hindustan Times melaporkan bahwa, seorang istri bersama dengan saudara laki-laki dan orang tuanya menampar suami dan ibunya.

Hal ini terjadi setelah paangan suami istri ini terlibat pertengkaran yang dipicu karena sang suami lupa mengucapkan selamat ulang tahun pernikahan mereka, yang jatuh pada 18 Februari.

Petugas polisi mengatakan, wanita yang marah itu memanggil orang tua dan saudara laki-lakinya untuk datang ke rumah mereka.

Setelah keluarga wanita itu sampai di lokasi, mereka berempat menyerang suami, ibu mertua, dan juga merusak kendaraan.

Inspektur senior polisi, Sanjay Dahake mengatakan, keempat pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

“Keempatnya telah ditangkap karena kasus penyerangan. Kami telah memberi mereka pemberitahuan dan akan menyelidiki masalah ini dan akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka.”

Menurut polisi, korban bernama Vishal Nangre (32), seorang sopir di sebuah perusahaan kurir.

Sementara istrinya bernama Kalpana (27), yang bekerja di sebuah gerai makanan.

Keduanya tinggal di Kawasan Baiganwadi, Govandi dan telah menikah pada 2018.

Nangre mengungkapkan, istrinya marah-marah pada Sabtu (18/2/2023) karena dia lupa ulang tahun pernikahan.

Cek cok rumah tangga semakin panas pada Minggu (19/2/2023) malam, ketika Nangre sedang mencuci kendaraannya.

Saat itu Kalpana baru pulang kerja dan mulai menyindir dirinya dan ibunya, mengatakan dia tidak ingin tinggal bersama lagi.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP), Kalpana kemudian menelepon saudara laki-laki dan orang tuanya untuk datang ke rumah mereka.

Setibanya di lokasi, saudara laki-laki Kalpana merusak kendaraan Nangre dan bahkan memecahkan kaca jendela rumah.

Kalpana, orang tua dan saudara laki-lakinya kemudian datang ke rumah ibu mertuanya untuk membahas masalah tersebut.

Sekitar pukul 21.30 saat keributan memuncak, Kalpana menampar ibu mertuanya, yang mengakibatkan Nangre juga ikut dipukuli.

Nangre dan ibunya kemudian mengunjungi rumah sakit Rajawadi untuk melakukan visum, dan setelah mendapat laporan medis, mereka melaporkan peristiwa ini ke polisi Ghatkopar.

Dalam pengaduannya ke polisi, Nangre mengklaim bahwa saudara laki-laki istrinya dan mertuanya menyerang ia dan ibunya.

Bahkan saudara laki-laki istrinya menggigit tangan dan wajahnya.

Ke polisian Ghatkopar akan menjatuhi pelaku berdasarkan pasal 323, 324, 327, 504 dan 506 dan 34 KUHP India terhadap istri, saudara laki-laki dan orang tuanya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved