Berita Gresik
Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Gresik Makan Korban, Seorang Nenek Tewas Terserempet
Kereta Api K 632 Komuter Sulam dengan Masinis Arif melaju dari arah Timur ke Barat mengakibatkan Sani terpental ke tepi rel.
TRIBUNMADURA.COM - Sani (60), warga Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan Kabupaten Gresik, tewas terserempet kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Pandanan Kecamatan Duduksampean, Senin (8/5/2023).
Kapolsek Duduksampeyan Kompol Bambang Angkasa mengatakan, sekitar Pukul 05.30 WIB korban Sani berangkat dari rumah untuk pergi ke sawah. Namun, ketika hendak melintas di perlintasan kereta api Desa Pandanan Kecamatan Duduksampeyan - Gresik yang tidak berpalang pintu, tiba-tiba ada kereta api K632 Komuter Sulam melihat dan korban terserempet.
Kereta Api K 632 Komuter Sulam dengan Masinis Arif melaju dari arah Timur ke Barat mengakibatkan Sani terpental ke tepi rel.
Baca juga: Pencarian Nelayan Hilang di Sampang Dihentikan, Tepat Sepekan Proses Pencarian, Akhirnya Dihentikan
Baca juga: Pria ini Tak Sadar Lantai 2 Rumahnya Kebakaran saat Duduk di Teras, Tetangga Ikut Panik Berlari
"Diduga Bu Sani saat hendak melintasi perlintasan Kereta Api tidak melihat kereta api yang melaju dari arah Timur, akibat Bu Sani terserempet kereta dan meninggal dunia di TKP, dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik," katanya.
Barang bawaan yang diamankan yaitu sebuah capil dan ember perlengkapan ke sawah.
Setelah itu, pihak keluarga Bu Sani diberitahu untuk ke RSUD Ibnu Sina. Sehingga, jenazah korban segera dimakamkan di pemakaman umum desa Pandanan.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
Desa Pandanan
Kecamatan Duduksampeyan
Tribun Madura
Kabupaten Gresik
Masinis Arif
madura.tribunnews.com
Icon Apartment Jadi Apartemen Pertama di Gresik yang Sudah Kantongi Sertifikat SHMSRS |
![]() |
---|
Borong 9 Kategori Sekaligus, PT Smelting Raih Predikat Best of The Best di Ajang ENSIA 2025 |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Penusukan di SPBU Bunder, Bakal Meratapi Nasib di Penjara |
![]() |
---|
Lawan Rokok Ilegal, Bea Cukai Gresik Musnahkan Jutaan Rokok dan 836 Liter MME Ilegal Rp 7,5 Miliar |
![]() |
---|
Kisah Asmara Terlarang Sesama Jenis di Gresik, Korban dan Pelaku Ternyata Sudah Kenal 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.