Berita Madura

Ketua DPD Partai Nasdem Bangkalan Fokus Infrastruktur Jalan Usai Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Ia memerintahkan para kadernya untuk turun mengecek kembali kondisi jalan usai mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Bangkalan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Ketua DPD Partai NasDem Bangkalan, KH Nasih Aschal (kanan) menerima cinderamata dari Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin usai mendaftarkan sejumlah 50 bakal calon legislatif di kantor KPU setempat, Kamis (11/5/2023) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Masifnya kerusakan infrastruktur jalan kabupaten menjadi perhatian serius Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bangkalan, KH Nasih Aschal (Ra Nasih).

Ia memerintahkan para kadernya untuk turun mengecek kembali kondisi jalan usai mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU Bangkalan, Kamis (11/5/2023).

Parahnya kerusakan infrastruktur jalan di hampir seluruh pelosok desa dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi keluhan masyarakat. Kondisi itulah yang kemudian melecut Partai NasDem untuk memaksimalkan target perolehan 8 kursi dalam Pileg 2024 mendatang.

“Kami satu-satunya parpol yang belum memiliki kursi di DPRD Bangkalan. Namun berangkat dari itu, kami merekam semua fenomena yang ada di Kabupaten Bangkalan ini, kami berkeyakinan target maksimal ini bisa tercapai,” ungkap Ra Nasih di Kantor KPU Bangkalan.

Ia menjelaskan, meski nol keterwakilan di DPRD Bangkalan pada periode 2019-2024, namun dalam beberapa tahun terakhir DPD Partai NasDem Bangkalan selalu menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dengan harapan pembangunan di Bangkalan secara umum bisa sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca juga: Pemilu Serentak 2024, KPU Sumenep Resmi Terima Pendaftaran Bacaleg DPD NasDem

“Salah satunya kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang kita ketahui bersama, banyak yang rusak parah. Sehingga secara khusus, saya sebagai ketua menginstruksikan kepada semua kader agar berjuang melalui Partai NasDem untuk bisa memenuhi harapan masyarakat,” ungkap Ra Nasih di Kantor KPU Bangkalan.

Hingga hari ke-11 sejak pendaftaran dibuka pada 1 Mei 2023, DPD Partai NasDem Bangkalan menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Bangkalan. Pendaftaran bacaleg ditutup pada 14 Mei 2023 mendatang.

Bersama sejumlah kadernya, Ra Nasih ditemui Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin beserta seluruh komisioner. Tampak juga Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Mustain Saleh beserta komisioner turut melakukan pengawasan terkait prosedur pelaksanaan pendaftaran.

Ra Nasih menegaskan, langkah-langkah strategis sudah dikemas sekian hari bahkan jauh hari sebelumnya sebagai bentuk ikhtiar politik untuk memaksimalkan 50 kader terbaik Partai NasDem sebagai calon anggota DPRD Bangkalan periode 2024-2029.

“Beberapa nama kader terbaik sudah kami usulkan. Semoga ini sinyal yang baik karena kami adalah parpol pertama kali yang mendaftar. Berbagai upaya dan perjuangan yang tentu semangatnya adalah melakukan restorasi di Kabupaten Bangkalan,” pungkas Anggota Komisi C DPRD Jatim itu.

Perintah Ra Nasih agar kembali mengecek kondisi kerusakan jalan usai langsung ditindaklanjuti para kader. Seperti yang dilakukan kader Partai NasDem M Khotibul Umam di Jalan Desa Nyorondung, Kecamatan Tragah.

“Kami sudah lama membahas soal kerusakan jalan di Kabupaten Bangkalan, termasuk di Jalan Desa Nyorondung yang menjadi penghubung dengan Kecamatan Kwanyar. Kondisi jalan rusak seperti itu sangat menghambat kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat,” singkat M Khotibul Umam.

Sementara, Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengungkapkan, pengecekan secara fisik dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) terhadap 50 bacaleg Partai NasDem Bangkalan sudah sesuai. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelengkapan persyaratan bacaleg.  

“Kebetulan Partai NasDem yang mendaftarkan pertama. Memang ada beberapa parpol yang belum siap persyaratan, salah satunya kelengkapan syarat administrasi. Seperti keterangan dari pengadilan, surat keterangan kesehatan jasmani-rohani, termasuk keterangan bebas narkoba,” ungkap Zainal.  

Dengan menyisakan 3 hari waktu pendaftaran, lanjutnya, KPU Bangkalan akan memaksimalkan kekuatan SDM yang dimiliki untuk mengantisipasi membludaknya pendaftaran bacaleg dari parpol-parpol lain.  

“Termasuk mengatur penjadwalan biar tidak terjadi benturan waktu pendaftaran. Kami sudah mengantisipasi agar parpol tidak perlu mengantri lama. Kondisi itu telah kami sampaikan melalui surat maupun melalui grup WhatsApp yang beranggotakan para LO parpol,” pungkas Zainal.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved