Tabrak Lari di Madiun
Korban Tabrak Lari di Madiun Meninggal, Hantaman Keras Bikin Kondisi Parah, Polisi Lakukan Olah TKP
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Agus Setyawan mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan benturan yang cukup keras. Akibatnya korban terseret
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Korban kecelakaan tabrak lari Ongkhi Ensyvano Tegar Saputra, asal Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tewas usai ditabrak dari belakang oleh minibus dengan nopol AE 1784 TJ, yang dikemudikan oleh APS (18) warga Manguharjo, Kota Madiun, Minggu (14/5/2023) pukul 02.30 WIB.
Diketahui kejadian itu berada di Jalan Raya Nasional Madiun-Ponorogo, Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Saat itu korban tengah mengendarai motor matic miliknya, dengan nopol AE 3935 VK.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Agus Setyawan mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan benturan yang cukup keras.
Akibatnya korban terseret hingga 200 meter.
Baca juga: BREAKING NEWS Pemotor Alami Tabrak Lari Usai Dihantam Minibus, Pelaku Berlalu Tinggalkan Korban
Simak artikel menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Ditambah kondisi kap bagian depan mobil rusak parak.
"Unit Laka Lantas Polres Madiun bergerak cepat langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit," ujarnya, ketika ditemui di Mapolres, Selasa (16/5/2023).
Dari keterangan dokter, lanjut Kasat Lantas, korban telah meninggal dunia saat dilakukan pertolongan secara intensif.
Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan barang bukti seperti kendaraan minibus, motor matic milik korban, surat surat kendaraan, dan beberapa CCTV di sekitar kejadian.
"Kami melakukan pengaturan arus lalu lintas di TKP. Melaksanakan olah TKP, Mendokumentasi TKP, dan Mencari keterangan saksi pengemudi," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.