Berita Madura

Pelaku Penganiayaan Sopir Pikap Dibekuk, Polres Bangkalan Dalami Informasi Keberadaan Senpi

Atas ulahnya itu, sopir pikap menderita luka parah di bagian kepala, punggung sebelah kiri, lengan kiri, kepala, hingga pipi kanan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Tersangka penganiayaan, SD (50), warga Desa Mano'an, Kecamatan Kokop memberikan keterangan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Selasa (16/5/2023) atas perkara pemukulan terhadap sopir pikap sekaligus tetangganya, MN (43). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Polres Bangkalan membekuk seorang pria berinisial SD (50), warga Desa Mano'an, Kecamatan Kokop, Senin (15/5/2023) malam.

Ia memang menjadi incaran pihak kepolisian setelah melakukan pemukulan terhadap sopir pikap sekaligus tetangganya, MN (43).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (30/4/2023) di Dusun Kayu Abu, Desa Mano'an sekitar pukul 16.30 WIB.

Atas ulahnya itu, sopir pikap menderita luka parah di bagian kepala, punggung sebelah kiri, lengan kiri, kepala, hingga pipi kanan.

Korban dilarikan ke puskesmas setelah sempat dimintai keterangan di Polsek Kokop  

“Pelimpahan dari Polsek Kokop, kami sudah lakukan upaya penyidikan karena tersangkanya sudah diamankan. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya di hadapan awak media, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Sebab Warisan Anak Tega Bacok Ibu Kandung, Tak Ada Raut Penyesalan dari Wajah Pelaku saat Ditangkap

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Seperti diketahui, kasus penganiayaan tersebut berawal ketika korban MN tengah mengangkut terop menggunakan pikap.

Namun laju pikap tersendat karena besi-besi terop menyangkut pada tiang patok yang dibuat oleh pelaku SD.

Pemberian patok membuat akses jalan semakin sempit, hanya bisa dilewati kendaraan pribadi termasuk pikap tanpa muatan.

Karena itulah, korban kemudian menggeser bagian atas patok dan menyulut emosi pelaku hingga memukul MN dengan sebilah kayu bahkan mengancam dengan senjata api (senpi).

“(Senpi) itu masih sebatas informasi karena kami harus menggali keterangan dari saksi yang ada di lapangan.Kami tetap akan melakukan proses ini sebaik mungkin sesuai dengan prosedur penyidikan,” pungkas Febri.

Informasi terkait keberadaan senpi yang dikeluarkan pelaku SD usai melakukan pemukulan dengan sebilah kayu terhadap korban juga dibenarkan Kepala Desa Mano'an, Suryadi. Ia menyebut informasi dari korban terkait senpi itu sempat diarahkan.

“Hanya saja dihalangi sama isteri sehingga meletusnya ke atas. Saya berharap pihak kepolisian mengungkap secara lurus dan transparan. Karena antara pelaku dan korban sama-sama warga saya dan sudah ada kuasa hukum masing-masing,” singkatnya. 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved