Menkominfo Jhonny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Penyediaan BTS, Simak juga Rekam Jejak Politiknya

Kejagung menetapkan Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G

Editor: Aqwamit Torik
tribunnews.com
Menteri Kominfo Johnny G Plate selesai diperiksa peyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi proyek Tower BTS, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUNMADURA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate kini ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi.

Kejagung menetapkan Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Diketahui kerugian negara mencapai Rp 8 triliun dalam kasus ini.

Plate juga kini sudah langsung ditahan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Baca juga: Setelah Lampung, Kini Muncul Kritikan untuk Pemerintah Aceh dari TikToker Wanita, Singgung Korupsi

Artikel menarik lainnya selengkapnya di GoogleNews TribunMadura.com

Pantauan Kompas.com di lokasi, Plate pun tampak keluar mengenakan rompi berwarna pink khas baju tahanan Kejagung.

Setelah keluar dari gedung pemeriksaan, Johnny langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung.

Adapun penetapan tersangka disampaikan usai Plate resmi menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.

Plate sudah diperiksa sebanyak tiga kali terkait kasus ini.

Sebelum hari ini, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.

Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka.

Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved