Berita Madura

Dugaan Pemotongan Honor Pantarlih di Pulau Masalembu, Polisi Beberkan Hasil Mediasi

Termasuk Musahra, salah seorang pantarlih yang bertugas di TPS 24 Dusun Mandar Desa Sukajeruk ini yang honornya diduga dipotong sebesar Rp 500 ribu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
Istimewa/TribunMadura.com
Dugaan pemotongan honor petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Desa Sukajeruk oleh oknum panitia pemungutan suara (PPS) dimediasi di Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura. 

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dugaan pemotongan honor petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Desa Sukajeruk oleh oknum panitia pemungutan suara (PPS) dimediasi di Polsek Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura.

Kapolsek Masalembu Iptu Mohammad Budi Santoso menyampaikan bahwa mediasi dilakukan oleh kedua belah pihak antara oknum PPS Desa Sukajeruk dan Pantarlih setempat pada Rabu (17/5/2023).

Mediasi terkait dugaan pemotongan honor pantarlih oleh oknum PPS Sukajeruk itu dihadiri Ketua PPK Masalembu, Dedy Supriyadi, Anggota Panwascam Masalembu Hidayat dan Kapolsek Masalembu Iptu Mohammad Budi Santoso langsung.

Termasuk Musahra, salah seorang pantarlih yang bertugas di TPS 24 Dusun Mandar Desa Sukajeruk ini yang honornya diduga dipotong sebesar Rp 500 ribu.

Iptu Mohammad Budi Santoso mengungkapkan, bahwa honor pantarlih atas nama Musahra yang diduga dipotong sebesar Rp 500 ribu diantarkan oleh Abdul Wahid (Pantarlih TPS 8 Dusun Ambulung) salah seorang pantarlih bersama Jailani, dan Ketua PPS Sukajeruk.

"Hasil konfrontir, bendahara PPS Sukajeruk menyerahkan lengkap dua juta. Tidak ada potongan sama sekali," terang Iptu Mohammad Budi Santoso pada Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Tiga Oknum LSM di Bojonegoro Diciduk, Diduga Peras Kades Rp 10 Juta, Dicokok di Warung Kopi

Penjelasan tersebut ungkapnya, dari versi PPS Sukajeruk saat mediasi.

Pihanya melanjutkan, menurut versi PPS maupun Abdul Wahid, honor Musahra (pantarlih) diterima Abdul Wahid sebesar Rp 2 juta lalu diserahkan kepada Musahra sebesar Rp1,5 juta.

Ditanya soal pemotongan honor tersebut, Iptu Mohammad Budi Santoso membenarkan terjadi motongan honor Musahra (pantarlih) sebesar Rp 500 ribu.

Namun yang memotong bukan PPS melainkan Abdul Wahid (pantarlih TPS 8 Dusun Ambulung) atas dasar kesepakatan sebelumnya dengan Musahra (pantarlih TPS 24 Dusun Mandar).

"Dipotong Rp 500 karena yang mengerjakan tugas Musahra itu Abdul Wahid," ungkapnya.

Namun lanjutnya, keterangan dari PPS maupun Abdul Wahid disangkal oleh Musahra.

Musahra bersikukuh dirinya menerima honor dari Jailani, Ketua PPS Sukajeruk yang diantarkan bersama Abdul Wahid.

"Menyangkalnya Musahra bahwa dia tidak menerima dari Abdul Wahid, dia mengaku menerima dari Jailani. Sedangkan Wahid mengatakan, yang memberikan ke Musahra Wahid sendiri. Tapi Pak Musahra menyangkal yang menerima uang itu dari Jailani, katanya.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved