Berita Madura

Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep Diduga Lindungi Soal Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa Magang

Mahasiswi berinisial ND diduga jadi korban pelecehan seksual oknum pegawai Bank Jatim berinisial M pada 6 April 2023 lalu hingga dipolisikan.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ali Syahbana
Kantor Bank Jatim Cabang Sumenep berada di sebelah timur di Jalan Raya Trunojoyo Sumenep Madura, pada Jumat (19/5/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep Madura diduga melindungi kasus dugaan pelecehan seksual seorang korban mahasiswi magang oleh oknum pegawainya berinisial M.

Mahasiswi berinisial ND diduga jadi korban pelecehan seksual oknum pegawai Bank Jatim berinisial M pada 6 April 2023 lalu hingga dipolisikan.

Pimpinan Bank Jatim Cabang Sumenep, Mohammad Arif Firdausi diduga sengaja menutupi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami korban ND oleh pelaku, yakni pegawainya berinisial M.

Mohammad Arif Firdausi mengaku tidak tahu menahu saat dikonfirmasi persoalan itu di ruang kerjanya pada hari Jumat 19 Mei 2023.

"Lah saya mau menjelaskan apa. Ini saja saya baru tahu. Saya mau memberikan keterangan bagaimana, saya gak berani," kata Mohammad Arif Firdausi.

Baca juga: KPU Pamekasan Mulai Verifikasi Berkas Administrasi Bacaleg, Partai yang Paling Sedikit Ajukan Caleg

Baca juga: 445 CJH Asal Bangkalan Madura Tiba di Surabaya, Akan Terbang ke Arab Saudi Besok

Padahal, sebelum kasus tersebut dipolisikan oleh korban ND pada 27 April 2023 pihaknya bersama pegawai bawahannya sudah diperiksa oleh polisi dari Polres Sumenep.

Bahkan, pihaknya juga ogah mengakui bahwa beberapa orang yang menjadi saksi dalam peristiwa itu sudah pernah dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi

"Gak pernah itu, karena korban (ND) gak laporan ke saya," tuturnya.

Pihaknya menyatakan, apabila dugaan pelecehan seksual bagi ND itu tidak benar adanya, maka pihak yang merasa dirugikan dan khawatir bisa melaporkan balik. Sebab itulah mengaku akan berhati-hati dalam memberikan statemen.

"Umpamanya saya memberikan keterangan kepada pers. Suatu contoh misal saya bilang iya ada, dan ternyata itu bukan pelecahan tapi karena sentimen, saya kena tuntut Pak," katanya.

"Ini, paham ya. Bukan saya menutupi, harap dicatat," kata Mohammad Arif Firdausi.

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Dikecam MUI Soal LGBT Adalah Kodrat, Anwar Abbas: LGBT Harus Dienyahkan

Baca juga: Tak Kapok Masuk Penjara, Pria ini Bobol Warung dan Kuras Isinya, Aksinya Terekam CCTV

Tak cukup sampai di situ, ia mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat apapun dari penyidik Polres Sumenep terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Jatim yang bertugas di kota keris berinisial M tersebut.

"Gak gak ada itu. Kita juga nunggu Pak. Semisal nanti terbukti, iya saya bisa saja mengeluarkan yang bersangkutan," katanya.

Pernyataan yang disampaikan Mohammad Arif Firdausi ini diduga dan terkesan lebih tertutup dengan beberapa pernyataan narasumber lainnya yang berhasil dikonfirmasi oleh media ini.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved