Berita Malang
Ketahuan saat Beraksi, Pelaku Pencurian Elpiji di Malang Dibekuk Warga dan Polisi, Pelaku Panik
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Jumat (26/5/2023) dinihari di Jalan Dieng Atas RT 3 RW 2 Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ficca Ayu
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Ketahuan saat beraksi, pelaku pencurian elpiji di Malang dibekuk warga dan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Jumat (26/5/2023) dinihari di Jalan Dieng Atas RT 3 RW 2 Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Seorang warga sekitar, Tria mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 03.10 WIB.
"Jadi, salah satu tetangga melihat ada sebuah mobil Suzuki Ignis terlihat mencurigakan berhenti di depan rumah korban. Akhirnya, tetangga menelepon korban. Seketika itu, korban langsung terbangun dan langsung keluar rumah," ujarnya.
Baca juga: Viral TKW Asal Bangkalan Setahun Terlantar di Malaysia, Pihak Keluarga Bergerak Upayakan Pemulangan
Baca juga: Polres Pamekasan Curhat Bareng Warga Sotaber, Tampung Keluhan Masyarakat Tentang Kamtibmas
Ternyata, beberapa elpiji 3 kilogram yang berada di teras rumahnya sudah hilang. Sontak saja, korban pun langsung berteriak maling.
"Jadi, korban ini bernama Mochammad Nur Rochim dan berprofesi sebagai agen elpiji dan air mineral. Kondisi rumah korban ini, berada di pinggir jalan dan tidak ada pagarnya. Lalu untuk elpiji, ditaruh di teras rumahnya," jelas Tria.
Teriakan korban membuat panik pelaku, sampai-sampai tidak bisa menstarter mobilnya.
Pelaku pun keluar dari mobil dan langsung melarikan diri. Berkat kesigapan warga, pelaku berhasil ditangkap.
"Saat mobil pelaku dibuka dan dicek, ditemukan 10 buah elpiji 3 kilogram milik korban," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP dari BPK RI, Pertahankan 9 Kali Berturut - Turut
Baca juga: Kabupaten Sumenep Raih Penghargaan Opini WTP 6 Kali Berturut Turut, Begini Kata Bupati Achmad Fauzi
Tria mengungkapkan, bahwa pelaku ini merupakan spesialis pencurian elpiji.
"Saat kami tanya, pelaku ini mengaku sudah beberapa kali beraksi. Di wilayah Sawojajar, beraksi sebanyak empat kali. Kalau di wilayah sini, sudah beraksi dua kali, dan di aksi keduanya ini ketahuan," ungkapnya.
Setelah itu, warga segera menghubungi Polsek Dau. Dan tidak lama kemudian, anggota Polsek Dau tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku berikut barang bukti.
Sementara itu, Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Untuk identitas pelaku, bernama Rizky Zulfikar (27), asal Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Untuk saat ini, pelaku telah kami tahan sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Baca Berita Madura lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
TribunMadura.com
pencurian elpiji
Malang
Tribun Madura
Suzuki Ignis
Mochammad Nur Rochim
madura.tribunnews.com
Satpol PP Kota Malang Segel Dua Tempat Penginapan di Tlogomas Diduga Tempat Prostitusi |
![]() |
---|
Demi Top Up Game Mobile Legends, Remaja Nekat Curi Ponsel dan Motor di Warung Kopi |
![]() |
---|
Dua Penginapan Diduga Tempat Prostitusi Ditutup Sementara, Warga Gelar Istighosah untuk Aksi Damai |
![]() |
---|
Petaka Pesta Miras Berakhir Maut di Malang, Korban Meninggal Menjadi Tiga Orang: Alkohol 44 Persen |
![]() |
---|
Aksi Nekat Pemuda di Malang Curi ATM Teman, Lalu Kuras Isinya Sebesar Rp 17 Juta, Terungkap Modusnya |
![]() |
---|