Berita Madura

Ketua MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Pimpinan KPK, Panglima NABRAK: Selamat Tinggal Diskriminasi

Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK), Firman Syah Ali menyatakan puas dengan putusan MK soal batas minimal usia pimpinan KPK bukan lagi 50 tahun.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK), Firman Syah Ali saat foto bersama dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar, Usman mengabulkan gugatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron tentang batas usia pimpinan KPK, Kamis (25/5/2023) kemarin.

Dengan dikabulkannya gugatan Nurul Ghufron ini, maka batas minimal usia pimpinan KPK bukan lagi 50 tahun.

Dengan hasil yang demikian, Nurul Ghufron yang saat ini usianya belum 50 tahun bisa kembali menjadi pimpinan KPK periode mendatang. 

Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK), Firman Syah Ali menyatakan puas dengan putusan MK tersebut.

Baca juga: Panglima NABRAK dampingi Menparekraf RI ke Makam Sunan Ampel, Ini yang Dilakukan Sandiaga Uno

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Pendapat dia, ini putusan yang sangat adil dan kredibel.

"Kita harus ucapkan selamat tinggal kepada diskriminasi," kata Firman Syah Ali, Jumat (26/5/2023).

Pria yang akrab disapa Cak Firman ini, menyampaikan selamat terhadap Nurul Ghufron atas gugatan tentang batas usia Pimpinan KPK RI ini.

Menurut dia, Nurul Ghufron adalah pejuang yang ulet, tangguh, tak kenal putus asa dan layak jadi teladan generasi penerus.

Keponakan Mahfud MD ini mengajakan seluruh masyarakat untul mendukung KPK RI semakin kuat, tangguh dan solid dalam memberantas korupsi di Indonesia. 

"Panjang umur perjuangan," seru Penasihat Yayasan Bantuan Hukum Pelopor ini.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved