Modus Ajak Ziarah, Pria ini Ajak Gadis ke Semak Lakukan Aksi Bejat, Kondisi Istri Hamil Tua di Rumah

Akibat perbuatan bejat ini, korban mengalami luka-luka. Pelaku diketahui pria berusia 24 tahun berinisial J. Ia memperkosa gadis gadis berinisial RS

Editor: Aqwamit Torik
pexels.com/ Kat Smith
Ilustrasi rudapaksa pemerkosaan - Seorang gadis jadi korban rudapaksa seorang pria yang istrinya sedang hamil, modus ziarah 

"Pelaku ditangkap di wilayah Waringin Kurung saat bersembunyi di rumah mertuanya pada 23 Mei," kata Sofwan.

Sofwan menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku perbuatan tersebut dilakukan karena khilaf.

Namun, Sofwan mengaku meragukan keterangan pelaku tersebut, karena tidak masuk akal.

"Kalau kita gali dari pemeriksaan, niatan itu sudah muncul sejak membangun komunikasi dan mengajak ke Banten Lama," ungkapnya.

Menurut Sofwan, selain melakukan rudapaksa pada korban, pelaku juga membawa kabur handphone milik korban dengan maksud ingin memiliki.

Baca juga: Inter Milan Hadapi Klub Kuat Manchester City di Final Liga Champions, Calhanoglu Beri Pengakuan

Baca juga: Musim Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, Pemkab Sampang Harapkan Petani Tembakau Pilih Bibit Unggul

Baca juga: Lautaro Martinez Pantas Disebut Si Raja Final, Inter Milan dan Negara Argentina Merasakan Dampaknya

Pelaku saat ini sudah diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku saat melakukan pemerkosaan, istrinya sedang hamil tua dan saat ini usia anaknya baru satu Minggu," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com 

Sumber: Tribun banten
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved