Petaka Istri Nikah Siri dengan Pria Lain Berujung Maut, Suami Tak Terima Diduakan saat Pulang

Suami yang gelap mata menghabisi nyawa istrinya. Diketahui seorang suami berinisial N (62) warga Tulangbawang, Lampung. Istrinya adalah Yuminatun

Editor: Aqwamit Torik
shutterstock
Ilustrasi menikah siri - Seorang suami habisi nyawa istrinya akibat tak terima diduakan usai istri nikah siri dengan pria lain 

Pelaku diamankan polisi kebun kopi yang berada di wilayah di OKU Selatan.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh istrinya, pakaian korban, HP milik korban, dan HP pelaku.

"Semua itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dan korban terkait kejadian pembunuhan tersebut," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 sub 351 ayat (5) kuhp dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Baca juga: Asyik Ngopi, Puluhan Pelajar di Sidoarjo Terjaring Razia, Langsung Diangkut Menuju Kantor Satpol PP

Baca juga: Aksi Tak Terpuji Kades di Pasuruan Gendam Orang di Tuban, Kini Dicokok Polisi

Baca juga: Demi Ijazah Anak Agar Tak Ditahan, Ibu Nekat Hendak Jual Ginjal untuk Beli Laptop di Madiun

Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved