Petaka Istri Nikah Siri dengan Pria Lain Berujung Maut, Suami Tak Terima Diduakan saat Pulang
Suami yang gelap mata menghabisi nyawa istrinya. Diketahui seorang suami berinisial N (62) warga Tulangbawang, Lampung. Istrinya adalah Yuminatun
Pelaku diamankan polisi kebun kopi yang berada di wilayah di OKU Selatan.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh istrinya, pakaian korban, HP milik korban, dan HP pelaku.
"Semua itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dan korban terkait kejadian pembunuhan tersebut," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 sub 351 ayat (5) kuhp dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Asyik Ngopi, Puluhan Pelajar di Sidoarjo Terjaring Razia, Langsung Diangkut Menuju Kantor Satpol PP
Baca juga: Aksi Tak Terpuji Kades di Pasuruan Gendam Orang di Tuban, Kini Dicokok Polisi
Baca juga: Demi Ijazah Anak Agar Tak Ditahan, Ibu Nekat Hendak Jual Ginjal untuk Beli Laptop di Madiun
Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung
Wakil Bupati Tegas Sikapi 17 Dapur SPPG Bangkalan Belum Kantongi Sertifikat Higienis |
![]() |
---|
Pasutri Bersyukur Mobilnya yang Hilang Dikembalikan, Pelaku Pernah Ajari Korban Menyetir |
![]() |
---|
Poskamling Kembali Hidup di Pamekasan, Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari |
![]() |
---|
Persela Vs Persipura: Hendro Absen, Aji Santoso Putar Otak Atur Strategi |
![]() |
---|
Kasus Keracunan MBG Meningkat, Wali Murid Bangkalan Bersuara: Anak Kami Jangan Dijadikan Percobaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.