Kades Kabur Tanpa Busana saat Kepergok Hubungan dengan Bu Guru, Suami Bu Guru Minta Uang Damai
Kasus itu terjadi di Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh, Kades dengan bu guru itu kedapatan melakukan hubungan badan di kontrakan
Sedangkan KT adalah guru honorer di SDN kawasan Kecamatan Blangjerango.
Baik AM dan KT keduanya sudah berkeluarga dan memiliki pasangan hidup.
Baca juga: Suami Tuduh Istrinya Selingkuh Hingga Berujung Maut, Pelaku Lapor Mertua Demi Tutupi Aksi Kejinya
Baca juga: Wanita Pergoki Suaminya Ratusan Kali Selingkuh Tapi Tetap Sabar, Kesabaran Runtuh di Momen Tertentu
Penjelasan Suami Bu Guru
Suami dari Bu Guru berinisial H menuntut uang damai sebesar Rp 200 juta kepada pelaku pak Kades (Pengulu alias Keuchik) yang berinisial AM.
"Sebelumnya sudah ada upaya mediasi untuk penyelesaian kasus tersebut antara adat kampung maupun pihak keluarga. Bahkan suami dari Bu Guru KT berinisial H, meminta uang damai kepada Pak Kades Rp 200 juta. Tetapi belum ada titik temunya sampai sekarang," ungkap Khalidin salah satu perangkat desa yang ikut bermusyawarah dan memediasi kasus tersebut, kepada Tribungayo.com, Rabu (7/6/2023).
Hal yang serupa diakui perangkat desa dan keluarga dari pihak pihak H suami KT.
Dimana, suami KT meminta uang damai dengan Pak Kades (Keuchik) Rp 200 juta, karena telah menggarap istrinya dan menghancurkan keluarganya serta telah membuat aib keluarga.
Selain uang damai, ada denda adat Rp 30 juta
Secara terpisah, warga Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang menyebutkan, warga juga menuntut denda adat desa.
Uang denda adat desa dibebankan kepada pihak perempuan (Bu Guru) dan Pak Kades yang telah bermesum di desa tersebut.
Hal ini menurut warga Tampeng Musara, mereka berdua Bu Guru dan Pak Kades, telah mencemarkan nama baik desa mereka, sehingga warga meminta dan menuntut uang denda dari kedua belah pihak sebanyak Rp 30 juta sebagai uang denda adat kampung.
"Uang denda adat tersebut, akan digunakan warga untuk tawar kampung desa Tampeng Musara yang kini telah dinodai dan dicemarkan kedua oknum yang seharusnya menjadi panutan dan contoh di tengah-tengah masyarakat," sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Orang Tue Desa Rema, Khalidin menambahkan, jalur mediasi yang ditempuh hampir rampung sebelumnya yang melakukan musyawarah dari empat desa.
Keempat desa yang terlibat dalam musyawarah itu kata Khalidin yakni, perangkat Desa Penosan Sepakat Kecamatan Blangjerango, tempat Kades AM yang diduga telah berzina dengan istrinya sah orang lain.
Kemudian, perangkat Desa Rema yang merupakan tempat kedudukan si perempuan (Bu Guru) dan suaminya.
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 Halaman 95 Kurikulum Merdeka: The Ugly Duckling |
![]() |
---|
Fachruddin Cemburu Baca Chat WA Langsung Piting Istri Sampai Tewas, Sempat Ngopi Selesai Beraksi |
![]() |
---|
Sudah Digerebek Gegara Selingkuh, Pak Kades Juga Pura-pura Jadi Janda Demi Peras Suami Selingkuhan |
![]() |
---|
Korkab BSPS Akui Setor Uang ke Oknum Polres Sumenep Lewat Kurir Polisi, Kapolres: Bawa Bukti Lengkap |
![]() |
---|
Modus Ajak ke Sekolah, Pria Surabaya Nodai Siswi SD di Ladang Tebu, Perhiasan Korban Juga Dirampas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.