Berita Lamongan

PNS Keluyuran di Luar saat Jam Kerja, ada yang Belanja Hingga Ngopi, Berakhir Dirazia Satpol PP

Razia ini dalam rangka penegakkan disiplin pegawai. Dan tidak sia – sia, belasan PNS yang keluyuran saat jam kerja diamankan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Hanif Manshuri
Satpol PP saat mendatangi PNS di sejumlah Warkop dan di toko modern saat jam kerja, Selasa (13/6/2023) 

"Selebihnya ada di toko modern," ungkap Sutrisno.

Saat hendak di data, salah satu PNS berdalih akan melakukan tugas lapangan, sementara mampir ngopi dulu.

"Saya ini mau tugas lapangan," ujarnya.

Ironisnya, pegawai ini tidak bisa menunjukkan surat tugas atau rekom pimpinan.

Ini meninggalkan kantor tanpa sepengetahuan atasan, terbukti tanpa mengantongi surat keterangan keluar kantor dari pimpinannya.

Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pria berbadan tambun itu.

Hanya, petugas tak mau mendengarkan alasan pria tersebut, petugas tetap meminta identitas , atau KTP untuk didata.

Kemudian, razia dilanjutkan ke toto modern.

Petugas menemukan   PNS perempuan yang melalukan pelanggaran yang sama 

Sutrisno menyatakan,  dilaksanakannya razia  seiring dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat yang masuk tentang banyaknya PNS yang berkeliaran saat jam kerja.

“Kita razia dan dibina, selain datanya nanti akan dikirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumberdaya Manusia (BKPSDM) , dan Inspektorat,”tegas Alfian.

Razia rutin dilakukan agar para PNS sadar akan tugas dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.

Sutrisno menambahkan, jam kerja PNS telah diatur, yakni PP Nomor 53 Tahun 2010 dan Perda No.10 tahun 2011.

“Sanksinya kita serahkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian," katanya.(Hanif Manshuri)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved