Nahas SPG Digilir Dua Pria yang Bermodus Hendak Beli Mobil, Korban Disekap Hingga Tak Berdaya

Wanita itu diperkosa oleh dua pria tersebut di dalam mobil. Aksi keji ini bermula saat korban pasang status menjual mobilnya.

Editor: Aqwamit Torik
freepik.com
Ilustrasi - SPG menjadi korban pemerkosaan, digilir dua pria di mobilnya sendiri 

TRIBUNMADURA.COM - Nasib wanita sales promotion girl ( SPG) jadi korban pemerkosaan oleh dua pria.

Wanita itu diperkosa oleh dua pria tersebut di dalam mobil.

Aksi keji ini bermula saat korban pasang status menjual mobilnya.

Namun nahas, wanita ini justru disekap dan digilir oleh pelaku di dalam mobil.

Baca juga: Aksi Keji Pria Beristri Cekoki Ponakannya Obat Anti Hamil, Dalih Sakit, Dua Tahun Lampiaskan Nafsu

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Kedua pelaku memerkosa korban pada Sabtu (10/6/2023) lalu.

Kasus ini menimpa seorang sales promotion girl ( SPG) mobil di Cibubur berinisial N diperkosa oleh dua orang yang berpura-pura hendak membeli mobil. 

Usai diperkosa, harta N juga dirampas. 

Polisi telah menangkap dua pelaku berinisial R (30) dan J (30).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan kronologi peristiwa pemerkosaan itu,

Yudho mengatakan, awalnya korban N dihubungi pelaku berinisial R yang berpura-pura hendak membeli mobil pada Sabtu (10/6/2023) dini hari.

R mengaku tertarik membeli mobil yang dipasarkan korban melalui status WhatsApp-nya.

Setelah itu, R mengatur pertemuan dengan N.

"Pelaku inisal R dan J ini mengajak korban untuk bertemu di kawasan Plaza Cibubur untuk bertanya-tanya," ujar dia saat ditemui wartawan, Kamis (15/6/2023).

Korban pun tanpa ragu masuk ke mobil yang dikendarai R. 

Saat itu, korban tak melihat pelaku J yang bersembunyi di balik jok belakang.

Di tengah jalan, R memberhentikan mobilnya untuk berpura-pura ke toilet.

Korban ditinggalkan di dalam mobil.

Pelaku J lalu keluar dari jok mobil belakang dan menutup mata serta menyekap korban.

Setelah itu, R kembali masuk ke mobil.  

Kedua pelaku langsung membuka baju korban.

Bahkan, salah satu pelaku mengancam korban dengan kata-kata saat itu.

"Satu pelaku lagi menyekap korban, ditutup matanya. 

Salah satu pelaku berkata 'kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa'," ujar Yudho menirukan ucapan pelaku.

"Kemudian jalan lagi mobil itu. Pada saat dalam perjalanan itulah, korban diperkosa," sambung dia.

Yudho mengatakan pelaku R dan J memerkosa korban secara bergilir. 

Saat melakukan aksi keji itu, mereka memutar musik dengan volume kencang.

Baca juga: AC Milan Agresif Incar Lima Pemain Chelsea dan Arsenal, Tapi Ogah Kehilangan Empat Pemain Kuncinya

Baca juga: Youtuber Bikin Konten Berbahaya, Kubur Diri Bak Simulasi Alam Barzah, Sempat Dilarikan ke UGD

Baca juga: Niat Open BO Cuma Modus, Pria ini Malah Sayat Leher Wanita PSK Usai Aksi Bejatnya Ketahuan

"Pelaku J dan R melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali," kata Yudho.

Setelah itu, kedua pelaku juga mengambil barang berharga yakni HP, tas, uang tunai, jam tangan, dan meminta paksa nomor pin ATM korban.

"Kemudian mereka berhenti di ATM kemudian diambil uangnya Rp 500 ribu, kemudian HP," tambah dia.

Selanjutnya, korban diturunkan di daerah Kemang, Bogor dalam keadaan muka masih terikat perban.

 Salah satu warga menolong dan membawa korban ke Polsek Jatisampurna, Bekasi.

"Ada salah satu warga yang menolong korban dan menghubungi pihak Kepolisian," terang dia.

"Korban dibawa ke Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota," kata Yudho.

"Setelah itu berjalan empat hari kami lakukan penyelidikan, kami lakukan cek ke TKP awal, kami dapatkan petunjuk-petunjuk, setelah itu baru kami tangkap pelakunya," kata Yudho.

Saat ini kata Yudho, korban sedang berkonsultasi dengan psikolog sebagai proses rehabilitasi.

Yudho menambahkan, kedua pelaku akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di tempat berbeda.

R ditangkap pada (13/6/2023) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sedangkan J ditangkap di kawasan Tapos, Depok.

"Setelah diamankan R dan J mengakui perbuatan nya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan," tambah dia.

Sudah tayanh di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved