Nenek Berkelahi dengan Dua Maling, Sempat Dilempari Linggis hingga Terluka, Berakhir Heroik

Maling tersebut mencoba melukai nenek di Banyuwangi ini dengan melempari linggis, Namun sang nenek berhasil mengelak hingga dibantu warga

Editor: Samsul Arifin
net
Ilustrasi - Nenek berkelahi dengan dua maling, sempat dilempar linggis 

Nenek Berkelahi dengan Dua Maling, Sempat Dilempari Linggis hingga Terluka, Berakhir Heroik

TRIBUNMADURA.COM - Inilah keberanian seorang nenek Sumarmi berusia 74 tahun saat menghadapi dua maling.

Maling tersebut mencoba melukai nenek di Banyuwangi ini dengan melempari linggis.

Namun sang nenek berhasil mengelak hingga dibantu warga.

Atas aksi nenek tersebut sosok maling Dua pemuda berinisial BDA (28) dan RDW (23), warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah sempat duel dengan Sumarmi (74), warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Kronologi Kejadian

Baca juga: Malu Digerebek Selingkuh, Wanita ini Lakukan Hal Nekat di Balai Desa, Sampai Meratap ke Suami

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

"Pemilik rumah ini baru saja pulang dari sawah."

"Begitu masuk, dia mendapati kondisi rumahnya dalam kondisi acak-acakan," kata AKP Ali seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Tak hanya itu, perabot di dalam rumah juga berantakan.

Sejumlah pintu kamar yang sebelumnya tertutup juga mendadak terbuka.

Setelah memberanikan diri untuk mengecek, korban terkejut karena melihat ada 2 orang asing yang berada di dalam kamar.

"Melihat itu, korban kemudian keluar rumah lewat pintu samping sambil menelepon anaknya dan berteriak maling," ungkap AKP Ali.

Mendengar teriakan dari sang pemilik rumah, 2 orang pencuri itu langsung mencoba melarikan diri.

"Sambil lari membawa linggis, pelaku memukulkan ke arah kepala korban."

"Namun korban mengelak hingga linggis itu mengenai bahunya," ujar AKP Ali.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga terus mengejar pemilik rumah dan kembali melempar linggis kepada korban.

"Namun tidak sampai mengenainya," terang AKP Ali.

Baca juga: Adik Ipar Dihamili Orang, Pria Pamekasan Ini Tebas Selingkuhan Pakai Celurit Depan Ayahnya

Baca juga: Kisah Perjuangan Ibu Bekerja Sebagai PMI, Sukses Sekolahkan Anak, Ada yang Jadi Jaksa

Pelaku pun akhirnya keluar rumah.

Tapi belum sempat lari jauh, tetangga korban mulai berdatangan.

Setelah dikepung warga, kedua pelaku akhirnya tertangkap.

Mereka lalu dibawa ke Polsek Tegaldlimo untuk diamankan.

Setelah diinterogasi petugas, pelaku ternyata sempat mengambil mesin jahit milik korban.

Barang itu dibungkus karung dan disembunyikan di pintu pagar belakang rumah korban.

"Dugaannya, mereka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang."

"Karena pintu rumah kondisinya rusak saat dicek oleh pemilik," terang AKP Ali.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) dan ayat (2) ke-2e dan 3e subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP.

"Sejumlah barang bukti juga kami sita."

"Yaitu mesin jahit yang hendak dicuri, linggis, dan sepeda motor," tandas AKP Ali.

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved