Serie A Liga Italia

Hukuman Bos Juventus Andrea Agnelli, Dijatuhi Sanksi Berlapis, 2 Tahun Larangan Ikut di Sepak Bola

Akibat perbuatan mantan bos Juventus Agnelli ini, Juventus menanggung hukuman yang cukup berat

Editor: Samsul Arifin
tangkapan layar
Mantan bos Juventus Andrea Agnelli dijatuhi hukuman berlapis oleh FIGC, salah satunya dilarang berkecimpung di dunia Sepak Bola Eropa 

Dosa Bos Juventus Agnelli Bertambah, Dijatuhi Sanksi Berlapis, Dihukum 2 Tahun Larangan Berpartisipasi di Sepak Bola

TRIBUNMADURA.COM - Mantan bos Juventus Andrea Agnelli dijatuhi sanksi berlapis oleh FIGC.

Akibat perbuatan mantan bos Juventus Agnelli ini, Juventus menanggung hukuman yang cukup berat.

Agnelli dihukum 2 Tahun Larangan Berpartisipasi di Sepak Bola dan denda senilai 60.000 euro (sekitar Rp 980 juta).

Keluarga Agnelli harus bertanggung jawab atas dosa yang ditinggalkannya.

Yap dosa ini pun seperti menjalar ke situasi klub, Juventus menanggung beban berat menerima hukuman demi masa depan.

Baca juga: Juventus Berbenah, Mulai Bersih-bersih Pemain Beban di Gaji dan Performa, Jual Sederet Nama Bintang

Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Yakni soal kasus capital gain.

Diketahui capital gain merupakan skandal kasus berupa pemalsuan pembukuan keuangan yan dilakukan para petinggi Juventus beberapa tahun lalu.

Kasus tersebut mencuat setelah menguatnya dugaan transfer mencurigakan yang dilakukan Juventus saat era kepemimpinan Andrea Agnelli.

Para petinggi Juventus dituduh telah menggelembungkan nilai transfer untuk menguntungkan kondisi finansial klub asal Turin tersebut.

Penggelembungan nilai transfer pemain itu dilakukan Juventus tepatnya pada periode tahun 2018-2020 lalu.

Setelah terbongkarnya kasus tersebut, berbagai resiko dan hukuman pun dijatuhkan kepada Juventus.

Para petinggi Juventus pun langsung memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya setelah terbongkarnya kasus tersebut.

Nama petinggi Juventus seperti Andrea Agnelli hingga Pavel Nedved secara kompak mengundurkan diri bersama delapan direksi lainnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved