Kepala Puskesmas Dibogem
BREAKING NEWS: Kepala Puskesmas di Sampang Dibogem Aktivis LSM saat Audiensi Hingga Dilarikan ke IGD
Mengapa tidak, dari pihak terduga korban membawa kasus ini ke meja hijau dengan melaporkan secara resmi ke Polres Sampang
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kepala Puskesmas Robatal Beny Irawan harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang, Madura, (11/7/2023) kemarin.
Pasalnya, ia menerima tindakan kekerasan alias dihajar oleh anggota LSM dari Aliansi Pemuda Reformasi, ketika berlangsung saat mengikuti audensi di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Peristiwa tak terpuji di kantor pemerintahan tersebut kini tengah ramai di jagat maya dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp (WA). Video hasil rekaman CCTV detik-detik kekerasan yang dilakukan anggota LSM kepada Kepala Puskesmas itu langsung viral .
Berdasarkan video berdurasi, 25 detik tersebut tampak terjadi keributan antara sejumlah anggota LSM dan pegawai Dinkes Sampang termasuk Beny Irawan di sebuah ruangan.
Mereka saling dorong, kemudian tiba-tiba dari sisi lain, diduga salah satu anggota aktivis berpakaian biru menaiki meja.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Kepala Puskesmas di Sampang Masuk Meja Hijau, Proses Penyelidikan Berlangsung
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com
Pria itu mengambil ancang-ancang, lalu seketika menghantam kepala bagian belakang salah satu pegawai, yang tidak lain adalah Kepala Puskesmas Robatal Beny Irawan.
Pegawai Dinkes lainnya seakan tak terima dengan mencoba menghampiri pria berpakaian biru itu, namun segera dilerai oleh aktivis lainnya.
Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Agus Akhmadi melalui Humas Wiwin Yuli Trian membenarkan soal Kepala Puskesmas Robatal Beny Irawan telah dilarikan ke IGD, bahkan kini tengah menjalani perawatan medis.
Namun, dirinya belum bisa memastikan alasan Beny Irawan bisa dibawa ke RSUD Sampang.
"Untuk yang bersangkutan kini tengah menjalani perawatan," tegasnya .
Dinkes Pamekasan Curhat Soal Klinik Jadi Bulan-Bulanan Oknum LSM
Disisi lain, pertumbuhan klinik di Kabupaten Pamekasan, Madura yang cukup makin pesat di wilayah perkotaan juga jadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Ivan mengamati sektor kesehatan dan pertumbuhan klinik di Pamekasan sangat pesat.
Kata dia, di sepanjang Jalan Amin Jakfar sampai Jalan Mandilaras banyak sekali klinik dan layanan kesehatan yang berdiri.
Ia berharap banyaknya klinik yang jaraknya sangat berdekatan itu bisa memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dan berkompetisi sehat.
"Hati-hati, saya mengamati banyak pengurus dan pengelola di masing - masing klinik ini sehari-harinya juga kerja sebagai pegawai ASN atau PNS Pemkab Pamekasan yang juga berkontribusi mengabdi di klinik swasta di daerah kita," pesan Ivan sewaktu sambutan di acara Grand Opening Klinik Utama Zaytun Pamekasan, Rabu (31/5/2023).
Ivan juga berpesan agar hati-hati dalam memanajemen waktu dan pembagian tugas kerja di rumah sakit Pemkab Pamekasan dan Klinik swasta.
Ia meminta jangan ada kepentingan lain selama bekerja, karena masyarakat Pamekasan karakternya berbeda dengan daerah lain.
Pria berkacamata ini menyebut Pamekasan sebagai kota demonstrasi.
"Pamekasan itu kota yang suka demo, mohon maaf, klinik tetangga kita, sering jadi bulan-bulanan oleh oknum LSM dan pendemo," ungkapnya.
Penuturan Ivan, Dinas Kesehatan Pamekasan sebagai wadah tunggal di bidang kesehatan kena imbas dari masifnya demonstrasi ke beberapa Klinik tersebut.
Padahal lanjut dia, berdemo di tempat pelayanan itu tidak boleh, seperti di rumah sakit umum, dan klinik.
"Di tempat fasilitas layanan kesehatan tidak boleh demo, tapi demonya mereka ke Dinas Kesehatan. Hati-hati, kalau soal perizinan insyaallah saya jamin klinik di Pamekasan aman," pastinya.
Bahkan Ivan mengaku sering menerima tamu oknum LSM yang bisik-bisik dan bertanya ke dinasnya mengenai kelengkapan perizinan berdirinya beberapa klinik di Pamekasan ini.
"Mereka tanya tentang klinik di Pamekasan ada izinnya tidak, pak Direkturnya di klinik ini juga sebagai ini di tempat lain, kok sekarang bertugas di klinik ini. Kalau tidak saya move, tiap jam atau tiap hari demo di Pamekasan," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DEAR JATIM, A. Faisol mengatakan, kritik terhadap penguasa merupakan ciri khas demokrasi yang dikategorikan pada sebuah prosedur untuk mengontol kinerja dari kekuasaan.
Kata dia, demonstrasi juga bagian dari sebuah mekanisme untuk mengontrol dan mengevaluasi kinerja pemerintah.
"Indonesia merupakan negara hukum dan menganut sistem demokrasi, oleh karenanya kita sebagai warga negara Indonesia mempunyai kewajiban agar hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," kata A. Faisol.
Menurut pria yang aktif menyuarakan kritik ini jika Sekretaris Dinkes Pamekasan mempersoalkan mengenai aktivitas demonstrasi di Kabupaten Pamekasan yang dikatakan cukup intens mestinya perlu harus diapresiasi, sebab hal tersebut bukanlah suatu msalah.
Alasannya, dengan mengalirnya penyampaian pendapat dengan sistem demonstrasi itu adalah bagian yang anjurkan oleh Undang - Undang no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Selain itu, juga sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintah khususnya di Kabupaten Pamekasan.
"Sebenarnya kami sangat heran ketika ada salah satu penyelenggara negara di Pamekasan yang mempermasalahkan karena keberadaan demonstrasi di Pamekasan cukup aktif. Mereka seolah - olah bersikap risih, ini perlu dipertanyakan, atas dasar apa mereka bersikap seperti itu," sesalnya.
Penuturan Faisol, jika pegawai pemerintah bekerja dengan baik dan tidak menyalahi aturan yang berlaku, seharusnya tidak perlu panik atas keberadaan demonstrasi yang cukup masif di Pamekasan.
Namun masifnya demonstrasi ini akan dirasa berbeda jika kinerja pegawai pemerintah tersebut bermasalah dan tidak mematuhi regulasi yang ada.
"Wajar meskipun mereka panik dan bersikap anti dikritik, namanya orang sudah salah, pasti akan bertindak yang tidak wajar dan tidak rasional," tegasnya.
Bahkan, lanjut Faisol, jika ada salah satu penyelenggara negara yang risih terhadap kritikan dan bersikap anti dikritik patut dicurigai bahwa mereka belum paham posisinya sebagai apa dan harus bagaimana.
Mengacu dari hal itu saran dia perlu diingatkan bahwa mereka adalah posisinya sebagai penyelenggara negara dan hidup di negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan demokrasi.
"Bagi penyelenggara negara memang secara konstitusi bekerja harus mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 30 tahun 2014 tentang adiministrasi pemerintahan yang harus bekerja secara tertib, mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang, memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat dan menghindari KKN," pesannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.