Intel Gadungan Modal Kenalan di Facebook, Tipu Wanita Muda Ceraikan Suami hingga Berhubungan
Bahkan, pria asal Gresik itu memperdaya K (25) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo, yang sudah beristri hingga berujung perceraian.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - AY (45) harus berurusan dengan hukum atas tindakannya yang mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban.
Bahkan, pria asal Gresik itu memperdaya K (25) perempuan asal Kecamatan Tambakboyo, yang sudah beristri hingga berujung perceraian.
Perkenalan keduanya berlangsung melalui Facebook dua bulan lalu, saat korban yang masih berstatus istri orang.
Pelaku menggunakan akun bernama Arif Firmansyah, akhirnya menjalin asmara selama pada 21 Juni 2023.
Lalu pelaku menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.
Baca juga: Ibu Muda Dicap Kena Guna-guna, Bikin Dukun Gadungan Beraksi Pakai Minyak Kelapa, Berakhir Dijebak
Informasi lengkap dan menarik lainnya Berita Madura hanya di GoogleNews TribunMadura.com
"Tersangka ini kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/9/2023).
Perwira menengah itu menjelaskan, korban sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan perceraian.
Namun karena bujuk rayu tersangka, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp 3 juta.
Bahkan pelaku mengiming-imingi korban, dengan akan menikahi korban yang masih terikat pernikahan dengan orang lain.
Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis tanggal 29 juni 2023, lalu korban diajak berhubungan layaknya suami istri.
"Setelah itu pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen, tidak hanya itu tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.
Kapolres kelahiran Bojonegoro itu menambahkan, korban merasa ada janggal dengan terkait dua lembar akta cerai yang diterima tersebut, akhirnya mendatangi kantor pengadilan agama Tuban untuk mengecek keasliannya.
Setelah diperiksa oleh petugas, akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama kabupaten Tuban.
Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mencurigai salah satu anggota satuan intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.
"Setelah Kita cek anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka, kemudian kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik lalu diamankan. Untuk lain-lain masih kita kembangkan," pungkasnya
Kenalan di TikTok lalu Pacaran Setahun, Montir Setubuhi Siswi Kelas 6 SD |
![]() |
---|
Aji Santoso Bekali Latihan Khusus untuk Persela, Dutra dan Jhon Mena Absen Lawan Tornado FC |
![]() |
---|
Rumah Roboh Akibat Bencana, Warga Sampang Segera Dapat Bantuan Rp60 Juta |
![]() |
---|
MBG di Bangkalan Dikabarkan Basi, Satgas Temukan Masalah di Pengolahan Daging |
![]() |
---|
Kapolres Sumenep Ancam Tangkap Debt Collector Nakal, Masyarakat Diminta Tak Takut Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.