Berita Madura

Kapolres Sumenep Imbau Sepeda Listrik Tak Digunakan di Jalan Raya Lalu Lintas, Bakal Ditegur Petugas

AKBP Edo Satya Kentriko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya yang memiliki lalu lintas kendaraan besar.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ficca Ayu
Istimewa/TribunMadura.com
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya yang memiliki lalu lintas kendaraan besar. 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Peminat dan pemakai sepeda listrik di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura semakin marak.

Selain harganya yang bersahabat dan tidak butuh bensin, sepeda listrik mudah dikendarai serta tidak perlu dipancal untuk menjadi alasan.

Sepeda listrik telah banyak digunakan oleh masyarakat, tidak hanya yang tua dan bahkan termasuk anak-anak.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya yang memiliki lalu lintas kendaraan besar.

Baca juga: Pencurian Sepeda Motor Plat Merah Marak Terjadi di Sampang, Inspektorat Panggil Para Pengguna

Apalagi ungkapnya, jika penggunanya masih anak-anak yang berusia di bawah umur.

Alasannya, berdasarkan ketentuan dari pusat bahwa sepeda listrik penggunaannya hanya di tempat-tempat atau jala tertentu dan bukan di jalan raya yang sibuk dengan lalu lalang kendaraan.

"Terkait penggunaan sepeda listrik ini berdasarkan ketentuan dari pusat, hanya digunakan di tempat-tempat atau jalan tertentu dan bukan di jalan besar," tegas AKBP Edo Satya Kentriko, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Adu Moncong, Motor vs L 300 Pick Up, Dua Korban Tewas di TKP dan Sepeda Motor Hancur Tidak Berbentuk

Meskipun demikian, jika ditemukan masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di Jl. Raya, maka petugas hanya memberikan teguran sebagai tindakan preventif.

Selain itu lanjutnya, pihak kepolisian juga melakukan upaya edukasi kepada para siswa di sekolah-sekolah agar tidak menggunakan sepeda listrik di Jl. Raya yang ramai.

"Melalui pihak sekolah, kami mengimbau siswa-siswanya untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan besar," pintanya.

Dengan adanya imbauan dan edukasi ini tambahnya, masyarakat di Kabupaten Sumenep dapat lebih memahami pentingnya mematuhi aturan penggunaan sepeda listrik. Hal itu demi keamanan dan keselamatan bersama.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved