Oknum Polisi Jadi Beking Perdagangan Ginjal Jadi Sorotan Kompolnas: Buah yang Busuk Harus Dibuang
Kompolnas menegaskan tidak ada ampun untuk polisi yang membekingi kejahatan kemanusiaan itu dalam kasus ini perdagangan ginjal
TRIBUNMADURA.COM - Oknum polisi yang menjadi beking perdagangan ginjal disoroti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Diketahui, oknum polisi itu kedapatan menjadi bekingan sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perdagangan organ tubuh manusia, dalam hal ini ginjal.
Kompolnas prihatin dengan hal tersebut.
Menurutnya, tak ada ampun untuk oknum polisi yang menjadi bekingan.
Baca juga: Terkuak Harga Ginjal Sindikat Kasus Perdagangan Internasional, Beda Janji ke Korban: Ditawari Kerja
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Hal itu disampaikan Anggota Kompolnas Poengky Indarti menanggapi satu dari 12 tersangka sindikat perdagangan ginjal yang berstatus sebagai anggota kepolisian yang ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Kami sangat prihatin masih ada oknum anggota Polri yang terlibat menghalangi proses hukum kepada para penjahat TPPO," kata Poengky kepada Kompas.com, Jumat (21/7/2023).
Kompolnas menegaskan tidak ada ampun untuk polisi yang membekingi kejahatan kemanusiaan itu.
Ia berharap agar anggota polisi berinisial Aipda M itu bisa diproses hukum dan dijatuhi hukuman maksimal.
"Tidak ada ampun bagi orang seperti itu di Kepolisian, sehingga yang bersangkutan harus diproses pidana dengan hukuman maksimum ditambah sepertiga karena yang bersangkutan sebagai aparat Kepolisian seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menghalang-halangi proses hukum," imbuh dia.
Di sisi lain, Kompolnas mendorong agar kepolisian bisa memecat pelaku agar menjadi pelajaran untuk anggota polisi lainnya.
"Buah yang busuk dalam keranjang harus dibuang. Jika tetap dipertahankan, maka akan menularkan kebusukan pada yang lain," imbuh Poengky.
Sebelumnya, Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja.
Mereka mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.
oknum polisi
Kompolnas
perdagangan ginjal
harga ginjal
jual ginjal untuk bayar utang
Jual ginjal
TribunMadura.com
Tribun Madura
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 286, Worksheet 5.7: Listen |
![]() |
---|
Pengakuan Mahfud MD Malam-malam Ditelepon Jenderal Diminta ke Jakarta: Menko Polkam Perlu Orang |
![]() |
---|
Adik Sedih Kakak Ditabrak Artis 13 Tahun Lalu Kini Kritis, Beri 185 Juta lalu Kabur: Gak Ikhlas |
![]() |
---|
Jelang Laga Lawan PSBS Biak, Alfredo Vera Siapkan Taktik Khusu untuk Pemain Madura United |
![]() |
---|
Kasus Sopir Dibuang di Bangkalan, Ternyata Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang, Bermula dari Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.