Oknum Polisi Jadi Beking Perdagangan Ginjal Jadi Sorotan Kompolnas: Buah yang Busuk Harus Dibuang
Kompolnas menegaskan tidak ada ampun untuk polisi yang membekingi kejahatan kemanusiaan itu dalam kasus ini perdagangan ginjal
Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asas Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo mengatakan mereka ditangkap setelah calon korban akhirnya mengakui akan bepergian ke Kamboja untuk menjual ginjalnya.
"(Mereka) akan melakukan perjalanan ke Kamboja, dari situ kita tambah curiga, didalami terus, akhirnya salah satu mengaku bahwa mereka akan menjual ginjal," kata Hendro, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (14/7/2023).
Saat ini mereka telah diserahkan kepada polisi, sementara itu terkait harga ginjal yang ditawarkan sebesar Rp 150 juta.
"Semuanya telah diserahkan ke polisi. (Ginjalnya mau dijual) Rp 150 juta," jelas Hendro.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara terkait kasus jual beli ginjal jaringan internasional.
Dalam hal ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan beberapa orang tersangka.
Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum menjelaskan mengenai rincian berapa orang tersangka yang telah ditangkap dan apa motif para pelaku.
"Ini tentunya sudah di tahap penyidikan dan adanya penetapan sebagai tersangka. Namun mohon ditunggu sampai dengan seluruh serangkaian dalam merampungkan fakta-fakta secara komprehensif," kata Trunoyudo, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (13/7/2023).
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan penjualan organ ginjal.
Rumah itu terletak di Perum Villa Mutiara Gading, Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Di rumah tersebut, para pelaku menampung korban yang akan dibawa ke Kamboja untuk menjalani operasi pengambilan ginjal.
Modus DItawari Kerja di Luar Negeri
Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat karena diduga menjadi tempat penampungan penjualan organ ginjal.
Enam korban penjualan ginjal diamankan.
Beginilah rumah kontrakan yang diduga dijadikan penampungan korban penjualan organ ginjal, usai digrebek polisi.
oknum polisi
Kompolnas
perdagangan ginjal
harga ginjal
jual ginjal untuk bayar utang
Jual ginjal
TribunMadura.com
Tribun Madura
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 286, Worksheet 5.7: Listen |
![]() |
---|
Pengakuan Mahfud MD Malam-malam Ditelepon Jenderal Diminta ke Jakarta: Menko Polkam Perlu Orang |
![]() |
---|
Adik Sedih Kakak Ditabrak Artis 13 Tahun Lalu Kini Kritis, Beri 185 Juta lalu Kabur: Gak Ikhlas |
![]() |
---|
Jelang Laga Lawan PSBS Biak, Alfredo Vera Siapkan Taktik Khusu untuk Pemain Madura United |
![]() |
---|
Kasus Sopir Dibuang di Bangkalan, Ternyata Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang, Bermula dari Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.