Polemik Sampah di Bangkalan

Ketua DPRD Bangkalan Minta Pemkab Yakinkan Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah, DLH: No Comment

Politisi Partai Gerindra itu meminta Pemkab Bangkalan harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa pengelolaan sampah akan dikelola dengan baik.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Ketua DPRD Bangkalan, Efendi usai Rapat Paripurna Penetapan Usulan Nama-nama Calon Penjabat Bupati Bangkalan meminta Pemkab Bangkalan harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa pengelolaan sampah akan dikelola dengan baik, Senin (31/7/2023) 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Potret buruknya pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan tidak hanya direspon warga melalui penolakan sejumlah titik sebagai tempat pembuangan sampah. Namun juga menjadi perhatian Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Efendi .

Politisi Partai Gerindra itu meminta Pemkab Bangkalan harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa pengelolaan sampah akan dikelola dengan baik.

Hal itu disampaikan Efendi usai gelaran Rapat Paripurna Penetapan Usulan Nama-nama Calon Penjabat Bupati Bangkalan, Senin (31/7/2023).

“Kemarin sempat memfasilitasi DLH dengan Komisi C selaku mitra kerja untuk mencari solusi bersama Pak (Plt) Bupati dan Forkopimda Bangkalan terkait bagaimana nanti ke depannya permasalahan sampah ini bisa terurai,” ungkap Efendi di hadapan awak jurnalis.

Ia mengakui bahwa pengadaan untuk pencarian lokasi TPA baru tidak mungkin dikarenakan sudah berjalan tahun anggaran.

Baca juga: Gelombang Penolakan Warga, Adang Truk Sampah Buntut Bangkalan Dikepung Sampah: Seharusnya Bersih

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com

Hal itu mungkin bisa terealisasi pada tahun 2024 mendatang untuk mempersiapkan TPA baru.

“Ya tinggal Pemkab Bangkalan bisa meyakinkan kepada masyarakat sekitar bahwa pengelolaan sampah akan dikelola dengan baik. Masyarakat yang terdampak oleh keberadaan sampah juga harus diperhatikan,” tegas Efendi.

Persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan memang diibaratkan seperti bola salju. Sejatinya, Pemkab Bangkalan telah memiliki lahan TPA seluas sekitar 2,5 hektare di Desa Buluh, Kecamatan Socah. Namun setelah belasan tahun, warga mulai bergolak dengan serangkaian aksi hingga penutupan TPA pada awal Februari 2020.

Hingga saat ini, Bangkalan menjadi satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang belum menerapkan sistem Sanitary Landfill. Upaya yang dilakukan hanya sebatas menyewa lahan milik warga sebagai TPA.

Seperti halnya di Desa Bunajih, Kecamatan Tragah dengan nilai kontrak sebesar Rp 400 juta per tahun sejak tahun 2019 hingga hingga Maret 2022. Seiring berakhirnya masa kontrak di TPA Bunajih, upaya menjadikan lahan warga sebagai lokasi pembuangan sampah.

Namun hal itu ditolak warga. Terakhir, pembuangan sampah dilakukan di kawasan wisata Bukit Jaddih, Desa Parseh, Kecamatan Socah. Setelah sempat berjalan sekitar dua pekan, warga setempat menolak dengan melakukan penghadangan terhadap truk pengangkut sampah, Kamis (27/7/2023).

“Tetapi harapan kami, masyarakat juga mendukung terkait sampah, khususnya di TPA Buluh untuk bisa dioperasikan lagi. Karena sebenarnya emani (sayang),” pungkas Efendi.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Bangkalan, Yudhistira Adi Nugroho ketika dijumpai saat menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Usulan Nama-nama Calon Penjabat Bupati Bangkalan di Gedung DPRD setempat memilih bungkam.  

“No coment,” singkat Yudis sambil berlalu meninggalkan awak jurnalis.

Upaya menghubungi Kepala DLH Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianto juga tidak berhasil kendati ponselnya dalam kondisi aktif. (edo/ahmad faisol)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved