Berita Madura
Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Sumenep Usulkan Anggaran Rp 110 Millar
Hal itu disampaikan langsung Ketua KPU Sumenep Rahbini, bahwa anggaran kebutuhan Pilkada 2024 itu dianggaran melalui APBD Sumenep
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - KPU Kabupaten Sumenep, Madura mengajukan anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 sebesar Rp. 110 Miliar.
Hal itu disampaikan langsung Ketua KPU Sumenep Rahbini, bahwa anggaran kebutuhan Pilkada 2024 itu dianggaran melalui APBD Sumenep.
"Sudah disampaikan ke Pemkab Sumenep, sebab memang kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkada ini dianggarkan melalui APBD," kata Rahbini pada Kamis (10/8/2023).
Besaran anggaran Pilkada yang diusulkan KPU itu lanjutnya, berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) yang menjadi acuan penentuan harga satuan dari Kementerian Keuangan.
Anggaran Pilkada 2024 tersebut, jauh lebih tinggi dibanding dengan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, yakni sebesar Rp. 71 Miliar.
Baca juga: BPN Sumenep Sebut PTSL 2023 Siap Direalisasikan, Tinggal Tunggu Perintah Kementerian ATR RI
Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Rahbini mengetakan, bahwa karena satuan harga setiap tahunnya terus semakin naik.
"Selain itu, rencana anggaran Pilkada 2024 yang diusulkan juga masih disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19. Sama seperti tahun 2020 lalu," kata Rahbini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Sumenep-Rahbini45.jpg)