Berita Madura
Cegah Tembakau Luar Masuk Madura, Dewan Minta Gubernur Terbitkan Pergub
Mengantisipasi kejadian itu, kalangan DPRD Pamekasan, meminta Gubernur Jawa Timur, segera mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) larangan tembakau
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Menjelang masa panen tembakau Madura tahun ini, rawan tembakau luar masuk Madura.
Mengantisipasi kejadian itu, kalangan DPRD Pamekasan, meminta Gubernur Jawa Timur, segera mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) larangan tembakau luar masuk ke Madura. Sebab, jika tidak, besar kemungkinan tembakau Jawa , tetap masuk ke Pamekasan.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Pamekasan, Ali Maskur, mengatakan, desakan minta diterbitkannya pergub larangan tembakau luar masuk Madura ini, karena jika menunggu Raperda Pemprov Jatim, selain biayanya mahal dan waktunya tidak bisa ditentukan kapan selesainya.
“Memang, Pamekasan sudah memiliki Perda Tata Niaga Tembakau. Namun ini masih dicari celahnya. Karena tiga kabupaten lainnya di Madura, tidak ada perda tembakau. Sehingga celah ini sering dimanfaatkan oknum tertentu dan oknum pengusaha tembakau, nekat memasok tembakau luar ke Pamekasan. Bila ketahuan, pemasok berdalih bukan ingin dikirim ke Pamekasan, tetapi ke Sumenep” kata Ali Maskur, Jumat (11/8/2023).
Ali Maskur mengakui, beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, saat ke Pamekasan, bertemu pengurus Nahdlatul Ulama (NU), pengusaha tembakau dan petani tembakau, Emil Dardak berjanji akan membuat posko di wilayah Jembatan Suramadu, guna memantau dan mencegah tembakau luar masuk Madura. Tetapi pernyataan wakil gubernur dinilai masih sebatas wacana. Tidak jelas kapan akan dibuat posko. Sehingga perlu penguatan, dengan diterbitkannya pergub larangan tembakau laur masuk Madura.
Baca juga: Sejumlah Lembaga Pendidikan TK dan RA di Larangan, Pamekasan, Keluhkan Permintaan Sumbangan
Selanjutnya, Ali Maskur berharap kalau bisa secepatnya di tahun ini, dibuat Pergub nomor berapa tahun 2023, tentang larangan tembakau luar masuk Madura. Bila sudah dibuat pergub, dijamin harga tembakau Madura terangkat sesuai dengan harapan petani.
“Kami setiap tahun selalu menyuarakan di dewan. Tapi sampai saat ini, Pemprov Jatim (gubernur dan wakil gubernur) belum melakukan langkah cepat. Dan kami berharap, bagaimana pada musim panen tembakau yang tinggal satu bulan ini, pergub sudah keluar,” kata Ali Maskur.
Ditegaskan, jika pergub tidak dibuat, Ali Maskur mengumpakan gubernur membiarkan atau mengizinkan oknum pengusaha tembakau membeli murah tembakau Madura. Kenapa begitu, kata Ali Maskur, ada oknum perwakilan gudang pembelian rokok raksasa di Jawa yang ada di Pamekasan, memberikan modal kepada petani Madura, membeli tembakau Jawa, lalu dirajang di Madura.
Selanjutnya, tembakau itu dijual ke pabrik rokok besar di Jawa dengan menyatakan tembakau itu tembakau Madura. Akibatnya, tembakau Madura terbeli dengan harga murah. “Kami menyarankan, agar larangan tembakau Jawa masuk Madura ini efektif, pengawasan di lapangan, bukan hanya menerjunkan aparat Satpol PP saja, melainkan juga melibatkan anggota TNI/Polri, termasuk aparat penegak hukum lainnya,” kata Ali Maskur.
Ketua Asosiasi Petani Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah, mengaku dalam Perda Tata Niaga Tembakau, untuk mengendalikan tembakau luar Madura masuk ke daerah, melarang tembakau luar Madura masuk ke daerah, dua bulan menjelang masa panen dan dua bulan berakhirnya masa panen.
“Kami menyambut baik desakan wakil rakyat yang menghendaki agar diterbitkannya pergub larangan tembakau Jawa masuk Madura. Karena ini berdampak positif terhadap tembakau Madura, selain kualitasnya terjaga, juga harganya berpihak pada petani,” kata Samukrah.
Namun jika dibuat saat ini, waktunya tidak memungkinkan, karena sebagian petani sudah ada yang memanen tembakau. Sehingga yang solusi cukup ampuh mengefektifkan aparat penegak perda yang dilibatkan dalam pengawasan perlindungan mutu tembakau, seperti yang diamanatkan perda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Abdur-Rafik-petani-tembakau-di-Desa-Teja-Timur-Kecamatan-Kota-Pamekasan.jpg)