Kecelakaan Maut di Sumenep
Kronologi Kecelakaan Maut di Sumenep, Pengendara Motor Tak Lihat Arah Laju Mobil, Berujung Petaka
Peristiwa laka lantas itu bermula dari sepeda motor Suzuki Shogun yang di kemudikan Masyhur saat menyebrang dari arah barat ke timur di Sumenep
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi tewasnya korban bernama Masyhur (51) setelah tertabrak Mobil Daihatsu Gran Max di Jl. Raya Nasional Desa Bungbungan Kecamatan Bluto pada Selasa (15/8/2023) pukul 04.50 WIB.
Peristiwa laka lantas itu bermula dari sepeda motor Suzuki Shogun yang di kemudikan Masyhur saat menyebrang dari arah barat ke timur di tempat kejadian.
Sedangkan Mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan atas nama Omar Wahdan (64) melaju di jalan utama (utara ke selatan) dengan kecepatan sedang.
Diduga (Masyhur) selaku pengemudi sepeda motor Suzuki Shogun pada saat menyebrang dari arah barat ke timur tidak memperhatikan laju kendaraan di jalan utama.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kecelakaan Maut di Sumenep Antara Motor dan Mobil, Satu Pengendara Tewas
Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Sehingga terjadi kecelakaan dengan mobil Daihatsu Gran Max Nopol M 1167 VL di kemudikan Omar Wahdan yang melaju di jalan utama (utara ke selatan) tepat di badan jalan barat," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas.
Akibat dari kecelakaan laa lantas tersebut kata AKP Widiarti S tersebut, pengemudi sepeda motor Suzuki Shogun Nopol M 5315 B atas ama Mashur (51) meninggal dunia di puskesmas Bluto," ungkapnya.
Ditulis sebelumnya, laka lantas kembali terjadi di Jl. Raya Nasional, tepatnya di Desa Bungbungan Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep pada Selasa (15/8/2023) puul 04.50 WIB.
Satu orang pengendara sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam dengan Nopol : M 5315 B atas nama Masyhur (51) tewas setelah tertabrak mobil Daihatsu Gran Max warna putih dengan Nopol : M 1167 VL.
"Tempat kejadiannya di Jl. Raya Nasional Desa Bungbungan Kecamatan Bluto, satu orang pengendara sepeda motor suzuki Shogun meninggal dunia di Puskesmas Bluto," ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutionibgtyas.
Identitas pengendara sepeda motor suzuki ogun bernama Masyhur (50) warga Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto dan pengemudi mobil Daihatsu Gran Max atas nama Omar Wahdan (64) warga Desa Lenteng Tmur, Kecamatan Lenteng.
Adapun kerugian matrial dari peristiwa tersebu, yakni Mobil Daihatsu Gran Max dengan Nopol : M 1167 VL. aoami kerugian Rp. 2.000.000.
Sedangkan sepeda Motor Suzuki Shogun dengan Nopol : M 5315 B. alami kerugian Rp. 1.000.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.