Sabtu, 18 April 2026

Berita Sumenep

Pembangunan Gedung Baru DPRD Sumenep, Bupati Sumenep Lakukan Pengawasan Agar Selesai Target

Adapun proyek pembangunan gedung baru DPRD Sumenep dikerjakan oleh PP Urban, melibatkan Yodya Karya sebagai pengawas.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumenep melihat rancangan gedung baru DRPD setempat pada Senin (21/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memastikan akan terus mengawasi jalannya pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep.

Hal tersebut disampaikan Cak Fauzi saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung baru DPRD Sumenep yang berlokasi di sebelah barat Jl. Raya Trunujoyo di Desa Patean Kecamatan Batuan pada Senin (21/8/2023).

Adapun proyek pembangunan gedung baru DPRD Sumenep dikerjakan oleh PP Urban, melibatkan Yodya Karya sebagai pengawas.

"Pembangunan gedung baru (kantor baru DPRD Sumenep) ini harus sesuai target. Pengawasan juga harus diperkuat kolaborasinya, agar penyelesaian pembangunan bisa diakselerasi," tegas Cak Fauzi.

Baca juga: Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Kantor Baru DPRD Sumenep Dimulai dengan Konsep Go Green

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di GoogleNews TribunMadura.com

Apalagi menurutnya, pembangunan gedung baru DPRD Sumenep yang menelan anggaran lebih dari Rp 100 miliar tersebut dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Namun, dampak dari kerusakan konstruksi dari gedung lama, maka Cak Fauzi memilih untuk mempercepat proses tender hingga pengerjaannya.

Sesuai kesepakatan, pengerjaan pembangunan gedung baru DPRD Sumenep ditarget selesai selama 420 hari.

"Mudah-mudahan sebelum tenggat waktunya sudah bisa dinikmati para anggota dewan," katanya.

Disisi lain, Cak Fauzi menjelaskan menyerahkan sepenuhnya konsep desain dan tata ruang gedung baru kepada DPRD Sumenep.

Ini karena yang menggunakan bangunan baru bukanlah pemerintah kabupaten, melainkan para anggota DPRD Sumenep.

"Pesan saya hanya satu, konsep bangunannya harus ramah lingkungan. Di ruang paripurna juga jangan tertutup, menyesuaikan dengan karakteristik anggota DPRD yang gemar merokok di dalam ruangan," ujar Cak Fauzi.

Untuk diketahui bahwa, pembangunan gedung baru DPRD Sumenep ini sesuai nota kesepakatan bersama antara Buapati Sumenep dengan DPRD Nomor 415.4/10177/435.023/2022 dan 415.4/20/435.050/2022 tentang pelaksanaan kegiatan pelaksnaana kegiatan pekerjaan pembangunan gedung kantor DPRD Sumenep.

Juga SK Bupati Sumenep Nomor 188/95/Kep/435.013/2023 tentang penetapan pekerjaan kontruksi rancang dan bangun gedung DPRD Sumenep tahun anggaran 2023-2024.

Dan surat perjanjian Nomor 600.1.15.2/190/KTR/435.108.4/2023 tentang paket belanja modal bangunan gedung kantor kontruksi DPRD Sumenep tahun anggaran 2023-2024.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved