Demo Pengelolaan Sampah di Bangkalan

Demo Massa HMI Soal Buruknya Pengelolaan Sampah Berlanjut di Kantor Pemkab, ‘Bangkalan Kaya Sampah’

Maskur mengungkapkan, aksi tersebut merupakan wujud protes terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemkab Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ficca Ayu
TribunMadura.com/Ahmad Faisol
Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan menggelar aksi unjuk rasa dengan membakar ban bekas di simpang tiga Jalan Soekarno-Hatta Kota Bangkalan sebagai bentuk protes buruknya pengelolaan sampah, Kamis (24/8/2023). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Aksi unjuk rasa massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memprotes buruknya pengelolaan sampah berlanjut ke Kantor Pemkab Bangkalan, Kamis (24/8/2023). Sebelumnya, mahasiswa memblokade simpang tiga Jalan Soekarno-Hatta dengan membakar ban bekas.

Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan, Maskur mengungkapkan, aksi tersebut merupakan wujud protes terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemkab Bangkalan karena hingga saat ini tidak kunjungan menemukan kepastian terkait titik tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

“Persoalan TPA sampah hingga hari ini masih belum memiliki tempat yang final, masih belum menemukan solusi untuk kemudian bisa menentukan TPA yang semestinya sudah teratasi jauh-jauh hari,” ungkap Maskur di sela aksi.

Baca juga: BREAKING NEWS : Demo Buruknya Pengelolaan Sampah di Bangkalan, Massa Aksi Tutup Jalan Simpang Tiga

Sekedar diketahui, persoalan sampah di Kabupaten Bangkalan memang diibaratkan sebagai bola salju. Pasalnya, keberadaan TPS 3R yang digaungkan DLH Bangkalan tidak sebanding dengan semakin tingginya produksi sampah dalam setiap tahunnya. Hingga tahun 2021, produksi sampah telah menyentuh 60 ton per hari.

Kondisi tersebut semakin pelik ketika hingga pada Agustus 2023 ini, DLH Kabupaten Bangkalan belum juga menemukan lokasi TPA. Sementara TPA Desa Buluh Kecamatan Socah yang beroperasi sejak 2006 telah ditutup warga pada awal Februari 2020 silam.

Atas kondisi itu, DLH membuang sampah secara berpindah-pindah hingga beberapa kali terhadap penolakan warga. Terakhir, warga sempat menghadang truk-truk pengangkut sampah yang hendak menurunkan sampah di wisata alam Goa Pote Bukit Jaddih Desa Parseh, Kecamatan Socah di awal Agustus 2023.

Baca juga: Sapa ASN se-Madura di Bakorwil Pamekasan, Gubernur Jatim Bahas 4 Hal untuk Tingkatkan Kinerja Jatim

Tumpukan sampah akhirnya terkonsentrasi di beberapa titik di Kota Bangkalan. Seperti di belakang Stadion Gelora Bangkalan, Jalan Letnan Sunarto, hingga di Jalan RA Kartini. Setelah ramai menjadi sorotan warga, DLH Bangkalan kini membuang sampah ke Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya.  

Maskur menjelaskan, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 mengamanatkan bahwa pengelolaan sampah ini harus didukung dengan TPA dengan luas lahan melebihi 3,5 hektare. Sementara di Desa Buluh, Kecamatan Socah yang ditutup warga hanya mempunyai luas lahan tidak lebih dari 3,5 hektare.

Atas kondisi itu, HMI Cabang Bangkalan pihak DLH dan pemkab setempat untuk segera menentukan TPA sesuai dengan perda dan regulasi yang berlaku. Karena persoalan sampah akan terus menggelinding dan membesar seiring semakin meningkatnya produksi sampah di Kabupaten Bangkalan.

“Karena hingga hari ini Pemkab Bangkalan tidak memiliki TPA sesuai regulasi yang ada. Akibatnya, sampah yang seharusnya ditampung dan dikelola dengan baik hingga hari ini tidak ada dan terbuang ke mana-mana,” tegas Maskur.

Baca Berita Madura lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved