Kebakaran di Gunung Bromo Sebab Flare
Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka Usai Kebakaran Sebab Flare, Pembelian Karcis Bisa Lewat Online
Pembukaan tempat wisata ini setelah petugas berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi pada Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru telah membuka kembali akses pariwisata bagi wisatawan.
Pembukaan tempat wisata ini setelah petugas berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi pada Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Kepala Bagian Tata Usaha, Septi Eka Wardhani menyatakan kunjungan Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS), baik melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo dan Senduro Kabupaten Lumajang, telah dibuka untuk pengunjung terhitung mulai Selasa, 19 September 2023 pukul 00.01 WIB.
"Pembelian karcis masuk Kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online melalui tautan http://bookingbromo.bromotenggersemeru.org dan tidak ada pembelian karcis Bromo secara offline di seluruh pintu masuk, kecuali system booking online sedang bermasalah," ungkapnya.
Calon pengunjung diwajibkan untuk mematuhi seluruh peraturan dan larangan berlaku di dalam kawasan TN BTS yang yang tercantum di website booking online. Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada tanggal 7 – 18 September 2023, dapat mengajukan reschedule melalui tautan http://bit.ly/reschedulebromo092023.
Baca juga: Viral Ide Foto Prewedding Pakai Flare Asap di Bromo, Ternyata Ini yang Dimaksud Flare dan Bahayanya
Informasi lengkap dan menarik Berita Madura lainnya di Googlenews TribunMadura.com
"Kunjungan Wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk pengunjung. Pembelian karcis masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan dapat dilakukan melalui pembelian langsung di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan. Sedangkan untuk pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena tingkat aktivitas kegunungapiannya masih pada Level III, Siaga," katanya dalam rilis resmi yang dikeluarkan, Senin (18/9/2023).
BB TNBTS menghimbau kepada seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur masuk.
Semuanya harus mengikuti peraturan dan larangan yang berlaku di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan agar tidak membawa peralatan yang bisa menimbulkan kebakaran hutan antara lain api unggun, perapian, kembang api, petasan,
dan flare untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.