Berita Viral

Sosok Grace, Wanita yang Gugat Eks Tunangan Ratusan Juta Rupiah, Simak Bantahan Sang Mantan

Inilah sosok Grace wanita yang gugat mantan tunangan ratusan juta rupiah. Hal itu terjadi setelah mereka batal menikah.

Editor: Januar
kolase instagram/tribun jakarta
Grace, gadis Depok yang menggugat mantan tunangan setelah batal menikah 

TRIBUNMADURA.COM- Inilah sosok Grace wanita yang gugat mantan tunangan ratusan juta rupiah.

Hal itu terjadi setelah mereka batal menikah.

Simak juga penjelasan sang mantan!

Grace Given Misael, gadis asal Depok yang menggugat mantan tunangannya sebesar Rp 514 juta setelah batal menikah dengan Paulus Sinaga.

Dilansir dari TribunTrends, Grace menggugat Paulus ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Sumatera Utara dengan datang langsung bersama pengacaranya, Samuel Rajagukguk.

Sebelumnya sekitar Maret lalu, Grace sempat mengumbar ceritanya batak menikah dengan Paulus melalui media sosial.

Karena tak menemukan titik temu, Grace yang menuduh Paulus melarikan uangnya ratusan juta pun menempuh jalur hukum.

"Kan tergugat (Paulus Sinaga) juga menantang dengan mengatakan kalau emang bener gugat aja. Kita buktikan aja sekarang. Semua bukti-bukti rasanya sudah cukup ya. Transaksi dan bukti transfer sudah cukup menurut aku," kata Grace.

Baca juga: Kisah Pemuda Tak Sadar Hendak Cium Pasangannya saat Tunangan, Ceweknya Menghindar: Buru-buru

Grace menyampaikan setelah apa yang dialaminya viral di media sosial, ia dan Paulus Sinaga tak menjalin kembali komunikasi.

Bahkan menurut Grace, mantan kekasihnya tersebut tak memiliki itikad baik dan malah memfitnah-fitnah dirinya selama ini.

Kuasa hukum Grace, Samuel Rajagukguk SH menyampaikan bahwa mereka melayangkan gugatan melawan hukum kepada Paulus Sinaga, di mana Paulus dianggap mengingkari pertunangannya.

"Kalau gugatan kita adalah perbuatan melawan hukum bahwa dia meninggalkan (Grace) sementara sudah ada perjanjian tunangan. Dan itu sesuai yurisprudensi dan kitab hukum acara perdata, bahwa itu menyebabkan kerugian terhadap yang bersangkutan. Maka kita tuntut," kata Grace.


Paulus juga dituntut mengembalikan uang Grace yang nilai totalnya mencapai Rp 514 juta rupiah, di mana sebagian dari uang tersebut adalah biaya untuk mengundang orangtuanya Paulus datang ke Jakarta.

"Bahwa ada Rp 514 juta yang diambil oleh Paulus dan itu adalah uang Grace yang belum dikembalikan oleh Paulus. Kemudian ada bapak dan ibunya minta tiket ke Jakarta dan itu kita minta kembalikan kepada Grace," pungkas Samuel.

Grace sendiri tak sendirian datang ke Siantar. Ia didampingi oleh kedua orangtuanya yang mendukungnya mendapatkan keadilan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved