Berita Viral

2 Polisi Nekat Curi Mobil di Mal, Terencana sejak 1 Bulan Sebelumnya, Nasib di Kepolisian Terkuak

2 oknum polisi ditangkap usai mencuri sebuah mobil di mal. Pencurian tersebut rupaya sudah direncanakan sejak 1 bulan sebelumnya.

tribunnews.com
2 oknum polisi mencuri mobil yang tengah terparkir di mal di Lampung. Aksi ini telah direncanakan satu bulan sebelumnya. 

Polisi membekuk CD di kontrakannya di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis (12/10/2023) dini hari. 

Sedangkan, FW diciduk sewaktu melarikan diri ke Lampung Utara. 

Menurut Umi, penangkapan kedua pelaku merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. 

Mengenai pencurian yang dilakukan anggotanya, Helmy menegaskan tidak akan segan menindak pelaku. 

"Siapa pun yang bersalah melakukan tindak pidana serta merugikan masyarakat akan ditindak tegas," tuturnya, Jumat (13/10/2023).

Helmy menjelaskan, Bripda FW dan Bripda CD terancam dipecat dari kepolisian tanpa melalui teguran terlebih dulu. 

"Nggak perlu ada teguran. Kapolri tidak mau lagi menegur anggotanya yang melanggar aturan. Dia lebih memilih untuk langsung mencopotnya jika sudah ada laporan yang masuk," ungkapnya. 

Ia menuturkan, langkah ini dipilih demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca juga: Kylian Mbappe Teken Kontrak Tak Bikin Aman di PSG, Raja Kecil Bakal Terbuang, Kontrak 1 Dekade Semu?

Tampang oknum polisi yang mencuri mobil di Lampung.
Tampang oknum polisi yang mencuri mobil di Lampung. (tribunnews.com)

Di sisi lain, oknum polisi jadi bekingan perdagangan ginjal.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja.

Mereka mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.

"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor.

Kemudian, ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," kata Hengki di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved