Berita Viral

Nasib 3 Pembully Diduga Anak Polisi & DPRD, Dikeluarkan dari Sekolah, Sempat Klarifikasi ‘Bercanda’

3 pembully yang diduga anak polisi dan DPRD bakal dikeluarkan dari sekolah usai merundung teman sekelasnya. Mereka sempat klarifikasi ‘bercanda'.

Tribun-Medan.com
3 pembully yang diduga anak polisi dan DPRD akan dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini diambil usai ketiganya melakukan bullying terhadap teman sekelasnya. 

Usai dilaporkan oleh keluarga korban dan kepala desa setempat, polisi lantas mengusut kasus perundungan tersebut.

Dilaporkan oleh TribunBanyumas.com, MK sudah ditangkap oleh polisi, Selasa (26/9/2023) malam, dan akan diselidiki lebih lanjut.

Pelaku MK (15) xx
Pelaku MK (15) melakukan kekerasan kepada FF (14) adik kelas di SMPN di Cilacap, Jawa Tengah.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria mengatakan penjemputan pelaku di kediamannya harus dikawal 120 personel.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik  dan Polresta Cilacap," ujar Arif.

Pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.

Terlebih, menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, warga sempat akan main hakim sendiri kepada pelaku.

"Kemarin sempat ada akan terjadi upaya main hakim sendiri," ujar Stefanus menjelaskan saat ditemui di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (27/9/2023).

Saat menjemput MK, sorak-sorai warga pun terdengar, dilontarkan kepada pelaku yang keluar dari rumah mengenakan peci dan masker hitam.

Tangan MK juga tampak terborgol saat digiring untuk dibawa ke Mapolresta Cilacap.

"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.

Tangkapan layar video penjemputan pelaku kasus bullying atau perundungan dengan kekerasan fisik yang terjadi di SMP negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan pernyataan terkait proses penjemputan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut.
Tangkapan layar video penjemputan pelaku kasus bullying atau perundungan dengan kekerasan fisik yang terjadi di SMP negeri di Cilacap, Jawa Tengah. Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria memberikan pernyataan terkait proses penjemputan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut. (TribunBanyumas.com)

Baca juga: Terkuak Kisah Masa Lalu Lucinta Luna Soal Muhammad Fattah, Akui Sikap dari Kecil Hingga Kena Bully

Selain ini, polisi juga mengamankan 4 orang lainnya.

"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Rabu (27/9/2023).

Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.

"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan. Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," tegas Fannky.

------

Berita Madura dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved