Berita Terkini Bangkalan
Apresiasi Gebrakan Pj Bupati Bangkalan, Anggota DPR RI Ji Syafi: Pondasi yang Retak Dibangun Kembali
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Madura, H Syafiuddin menggelar Kunjungan Kerja Perorangan ke Pemerintah Daerah Bangkalan menemui Pj Bupati Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Anggota Komisi V DPR RI Dapil Madura, H Syafiuddin menggelar Kunjungan Kerja Perorangan ke Pemerintah Daerah Bangkalan dengan menemui Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie di Pendapa Agung, Senin (23/10/2023).
Ji Syafi, begitulah biasa disapa, didampingi 6 anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bangkalan.
Kabupaten Bangkalan dijadikan kesempatan pertama Ji Syafi dalam masa reses yang dimulai hari ini hingga 4 November 2023 mendatang.
Bagi Ketua DPC PKB Bangkalan itu, masa transisi kepemimpinan dengan kehadiran sosok Arief selaku Pj Bupati Bangkalan perlu dukungan semua organisasi perangkat daerah Pemkab Bangkalan dan seluruh stakeholder di Kabupaten Bangkalan.
“Saya berharap ada sinergitas agar Bangkalan menjadi lebih baik. ‘Song-osong Lombhung’ saling membantu, Pj Bupati tidak bisa sendirian bekerja tanpa dukungan semua pihak," ungkap Ji Syafi.
Ia mengapresiasi sepak terjang kinerja Pj Bupati Bangkalan yang diketahui melalui media-media pemberitaan dalam beberapa pekan terakhir.
Seperti halnya gebrakan penataan kota hingga kebijakan tegas merapikan tata kelola pajak rumah makan dan restoran sebagai upaya meningkat pendapatan asli daerah.
“Pak Pj Bupati luar biasa, saya apresiasi. Bagaimana pondasi-pondasi yang agak retak dibangun kembali."
"Tetapi saya berharap nanti kalau sudah klir (pajak restoran), kewajiban pemkab terhadap para pelaku UMKM juga ada,” harap mantan anggota DPRD Bangkalan dan DPRD Jawa Timur itu.
Kewajiban Pemkab Bangkalan terhadap para pelaku UMKM yang dipungut pajak, lanjut Ji Syafi, yakni salah satunya adalah menempatkan petugas Satpol PP di kawasan sentra-sentra pelaku usaha kuliner.
Seperti di Warung Bebek Sinjay dan beberapa rumah makan dan restoran lainnya sebagai wujud dari pengamanan.
“Satpol PP kan penegak perda. Ketika nanti Sinjay sudah klir masalahnya dan sudah ada penyelesaian, maka kewajiban pemkab kepada pelaku UMKM yang dipungut pajak juga ada, jangan hanya menuntut hak tetapi kewajiban harus diberikan pemkab,” tegasnya.
Ikuti berita seputar Bangkalan
KONDISI TERKINI Pemkab Bangkalan: Bupati dan ASN Lepas Seragam, Siswa SMAN2 Diliburkan |
![]() |
---|
Cegah KLB Campak Meluas, Kemenko PMK Apresiasi Kesiapsiagaan RSUD Syamrabu Bangkalan |
![]() |
---|
Kemenag Bangkalan Pastikan Transformasi BP Haji Tak Ganggu Pelayanan Calon Jemaah Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Ikut Karnaval di Bangkalan, Wabup Angkat Bicara |
![]() |
---|
Potret Imunisasi di Bangkalan, Emak-Emak Antusias Lindungi Anak dari Campak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.