Demo di Kantor Pemkab Bangkalan
Masuk Kantor Pemkab Bangkalan, Mahasiswa Tuntut Pembenahan di Sektor Pendidikan dan Pertanian
Sektor pendidikan dan pertanian menjadi sorotan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Sektor pendidikan dan pertanian menjadi sorotan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bangkalan saat menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Bangkalan, Selasa (31/10/2023). Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan, ‘Pendidikan dan Pertanian Bobrok’ di depan pintu masuk kantor pemkab.
Korlap aksi dari PC PMII Bangkalan, Anwar mengungkapkan, ada beberapa aduan dari masyarakat terkait sejumlah sekolah tingkat SMPN/MTsN dan SMAN/SMKN melakukan praktik pemesanan dan jual beli atribut dan seragam sekolah
“Harganya sangat fantastis, pemesanan atribut sekolah tersebut diwajibkan koperasi sekolah. Tarif pemesanan seragam dan atribut sekolah hingga senilai Rp 1,5 juta, hanya mendapatkan kain batik, kain rok, kaos kaki, kerudung, ikat pinggang, dan seragam olahraga,” ungkap Anwar.
Padahal, lanjutnya, pihak PMII Bangkalan sudah bersepakat di atas kertas dalam bentuk Pakta Integritas dengan Dinas Pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Bangkalan mengenai penyelesaian atas pungutan liar di tingkat SMP/MTsN sederajat dan SMKN/SMAN pada 20 Juli 2023.
“Namun di lapangan, kesepakatan itu tidak dilaksanakan secara ril dan tuntas,” tegasnya.
Karena itu, PC PMII Bangkalan mendesak Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie melakukan pembenahan dan perbaikan di sektor pendidikan serta menindak tegas Plt Kepala DInas Pendidikan Bangkalan, Kepala Cabang Pendidikan Wilayah Jawa Timur di Bangkalan, dan Kepala Kemenag Bangkalan.
Baca juga: Breaking News, Mahasiswa Bentangkan Spanduk di Kantor Pemkab Bangkalan, Kritik Pendidikan
“Pj Bupati Bangkalan harus menghentikan jual beli seragam dengan harga tidak wajar dalam
bentuk kebijakan yang sah, mendorong terciptanya transparansi di lingkungan tata kelola sekolah, memanggil pihak-pihak terkait, dan memberikan beasiswa kepada siswa tidak mampu,” pungkasnya.
Sementara massa GMNI Bangkalan lebih fokus menyoroti ancaman deagrarianisasi dan keterpurukan petani di Kabupaten Bangkalan. Menurut korlap aksi Hasan Basri, Bangkalan memiliki lahan pertanian seluas 77.999 hektare, lahan tanaman pangan seluas 30.002 hektare, dan lahan perkebunan seluas 12.817 hektare.
“Seperempat perekonomian di Bangkalan disumbang dari sektor pertanian. Namun realita di lapangan, kemiskinan masih menyelimuti profesi para petani. Padahal mereka sebagai salah satu penopang ketahanan pangan,” ungkap Hasan.
Ia mendesak pemerintah daerah harus memaksimalkan pendampingan, ketersediaan pupuk secara merata, alokasi alat mesin pertanian (alsintan), serta alokasi bibit pertanian yang tepat sasaran dan tepat guna.
Selain itu, lanjutnya, Pemkab Bangkalan harus memaksimalkan upaya peningkatan kualitas penyuluh pertanian dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya penyuluh yang ada dalam penyelenggaraan penyuluhan.
PC PMII Bangkalan juga mendesak Pemkab Bangkalan segera melakukan identifikasi penguasaan, pemanfaatan, pemilikan, dan pengelolaan tanah di lahan eks HGU Perkebunan, HGU Perkebunan Terlantar dan Kawasan Hutan dalam Pengelolaan Khusus.
“Mendesak agar harga bibit, pupuk, obat-obatan, dan seluruh sarana produksi pertanian
sesuai dengan regulasi yang ada. Serta pengawasan terhadap realisasi pembagian alsintan dan pupuk bersubsidi kepada petani di Kota Bangkalan,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.