Berita Pasuruan
Penyebab Mertua di Pasuruan Nekat Bunuh Menantu , Nafsu Tak Terbendung Lihat Korban dari Kamar Mandi
Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya mengungkap motif pembunuhan menantu yang melibatkan mertuanya di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya mengungkap motif pembunuhan menantu yang melibatkan mertuanya di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi.
Korban adalah Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23). Dia dibunuh ayah dari suaminya, Sueb (31) yakni Khoiri atau Satir (53).
Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya.
“Saat kejadian, suami korban ini sedang interview pekerjaan. Di dalam rumah, hanya ada korban dan tersangka,” katanya, Kamis (2/11/2023).
Dia menyebut, dugaan kuat, tersangka ini tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 6 bulan keluar dari kamar mandi.
“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” sambung Wakapolres.
Baca juga: ‘Lapar’, Alasan Sepele Mertua Tega Gorok Menantu, Padahal Hamil 7 Bulan, Suami Korban Tak Terima
Di dalam kamar, kata Wakapolres, tersangka berusaha memperkosa menantunya itu sendiri. Pelaku berusaha melakukan pelecehan seksual.
“Upaya tersangka itu ditolak dan dilawan sama korban. Bahkan, korban pun sempat berteriak setelah aksi percobaan pemerkosaan itu,” ujar dia.
Dugaan kuat, tersangka ini panik dan ketakutan melihat menantunya melawan. Tersangka langsung keluar kamar dengan cepat dan mengambil pisau di dapur.
“Tersangka pun naik pitam dan langsung mengeksekusi korban. Pelaku menggorok leher korban. Sehingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia,” tuturnya.
Disampaikan Wakapolres, tersangka menggorok leher korban yang saat itu sedang istirahat atau tiduran. “Korban tidak sempat melawan,” ungkap dia.
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke rumah tetangganya , yakni Bari. Disana, tersangka bersembunyi di kamar dan dikunci.
“Kami mengenakan tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat,” tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Pasuruan Gempar, Jenazah Nenek Ditemukan di Sumur, Ternyata Semua Ulah Cucu Korban |
|
|---|
| Hendak Pasang Kabel, Kru Sound Horeg Malah Tersengar Listrik, Kepala Terkena Luka Bakar dan Lemas |
|
|---|
| Machfud Heran Warga Meninggal Dapat Tagihan BPJS 1 Juta: Harusnya Terbayar Otomatis oleh Pemerintah |
|
|---|
| Pasuruan Geger, Keponakan Bunuh Tante, 1 Ucapan Korban Bikin Sakit Hati, Ada Keinginan Terpendam |
|
|---|
| Nasib Terkini Pelajar SMAN 4 Kota Pasuruan yang Jadi Korban Bully, Sang Ibu sampai Tidak Percaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Tersangka-kasus-pembunuhan-mertua-terhadap-menantunya-di-Pasuruan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.