Sabtu, 11 April 2026

Berita Terkini Sumenep

Ini Tampang Komplotan Maling Kabel PLN di Sumenep yang Diringkus Polisi

Inilah tampang komplotan maling kabel listrik jenis A3C yang terjadi pada hari Sabtu (4/11/2023) pukul 10.40 WIB.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Istimewa
Tiga komplotan maling kabel listrik PLN jenis A3C di Kecamatan Saronggi, Sumenep ini diringkus Polisi, Senin (6/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Inilah tampang komplotan maling kabel listrik jenis A3C yang terjadi pada hari Sabtu (4/11/2023) pukul 10.40 WIB.

Komplotan pencuri kabel listrik di Gudang PT Purnama Aura Elektrikal di jalan raya Saronggi-Sumenep, tepatnya di Dusun Nangnangan Desa atau Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep ini telah diringkus polisi pada Minggu (5/11/2023).

Para pelakunya adalah, laki-laki berinisial LF (23) asal Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Sumenep, TP (33) laki-laki asal Desa Daramista Kecamatan Saronggi dan RY laki-laki (23) asal Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti S mengungkapkan, akibat pencurian komplotan tersebut PT PLN UP3 Madura mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000.

"Direktur PT PLN UP3 Madura melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saronggi," ungkap Akp Widiarti Sutioningtyas, Senin (6/11/2023).

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini mengungkapkan, pencurian itu berawal pada hari Sabtu (4/11/2023) pukul 10.40 WIB.

Selanjutnya, Dirut PT Purnama Aura Elektrikal, MS mendapat informasi bahwa di gudang telah terjadi pencurian berupa gulungan kabel listrik jenis A3C milik PT PLN UP3 Madura.

Dari laporan tersebut, Polsek Saronggi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil komplotan maling itu saat melakukan aksinya berada di Desa Daramista Kecamatan Lenteng Sumenep.

Dari informasi itu, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang kini berstatus tersangka yaitu TP.

"Saat ditanyakan,TP mengakui melakukan pencurian bersama dua temannya yaitu LF dan RY," ungkapnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan, yaitu berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter.

Satu unit mobil pickup warna hitam nopol M-8475-VC nomor rangka MHKP3CA1JLK218606 dan nomer mesin 3SZDGZ4355.

Ikuti berita seputar Sumenep

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved