Berita Viral
Tak Kuat Terus Disiksa, Ibu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung, Eks Menantu Memaklumi
Seorang ibu nekat menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi anak kandungnya sendiri. Atas aksi itu, eks menantunya memakluminya.
Penulis: Olga Mardianita Afifa | Editor: Mardianita Olga
TRIBUNMADURA.COM - Dalam hidup, polemik pasti akan muncul bahkan di antara keluarga.
Meski satu darah, konflik bisa saja terjadi.
Salah satunya adalah permasalahan yang dihadapi ibu dan anak di Thailand ini.
Bahkan, ibu tersebut nekat mengakhiri nyawa anak kandungnya sendiri melalui pembunuh bayaran.
Motif kekejian ini terdengar pilu.
Reaksi mantan menantu dari sang ibu bahkan terlihat memaklumi.
Baca juga: Sosok Mantan Sopir Angkot yang Nasibnya Berubah Drastis, Jadi Orang Terkaya, Harta Rp 607 T
Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi di Distrik Chiang Khan, Loei, Thailand.
Seorang ibu bernama Kaew menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi putra kandungnya sendiri.
Tak pelik, motif Kaew adalah dendam.
Ternyata ibu kandung itu pernah ditendang hingga mengenai dagunya.
Tak terima perbuatan anaknya, Ibu tersebut rela membayar Rp 10 juta agar anak kandungnya tersebut tewas.
Tragedi pembunuhan mengerikan itu pun akhirnya terjadi.
Setelah memastikan sang anak tewas, sang ibu langsung menyerahkan diri ke polisi.
Mantan menantu yang mengetahui kabar tersebut mengaku syok.
Namun ia memaklumi mengapa mantan mertuanya bisa bertindak nekat tersebut.
pembunuh bayaran
Thailand
ibu bunuh anak kandung
pembunuhan
dendam
TribunMadura.com
Tribun Madura
berita viral
Wanita Tak Sadar Diajak 2 Sosok Misterius sampai Tercebur ke Sumur 12 Meter, Selamat Berkat HP |
![]() |
---|
Sudah Diusir dari Rumah, Istri Malah Dibacok Suami Usai Minta Cerai, Polisi: Tak Berniat Bunuh |
![]() |
---|
SMA Gibran di Australia Ternyata Cuma Tempat Bimbel? Dokter Tifa Yakin Wapres Tak Punya Ijazah SMA |
![]() |
---|
Dosen Terduga Penganiaya Dokter Disanksi Tegas, Dekan Singgung Birrul Walidain |
![]() |
---|
Nasib Polisi Kegocek Jasa Pembuatan SKCK Kilat, Rugikan Warga Rp330 Ribu, Kini Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.