Berita Bangkalan

Lihat Jejak Kaki Sapi, Polisi Bisa Ringkus Komplotan Maling di Bangkalan Madura

Unit Reskrim Polsek Galis hanya membutuhkan waktu 12 jam untuk mengungkap kasus pencurian hewan (curwan), yakni seekor sapi di Desa Pekadan

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Ahmad Faisol
Dua pelaku penadahan, SN dan AB, warga Desa Patengteng, Kecamatan Modung dengan tangan diborgol dibekuk berikut barang bukti seekor sapi betina hasil dari pencurian di kandang sapi milik warga Desa Pekadan, Kecamatan Galis pada Jumat (17/11/2023) 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Unit Reskrim Polsek Galis hanya membutuhkan waktu 12 jam untuk mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curwan), yakni seekor sapi di Desa Pekadan, Kecamatan Galis.

Polisi hanya berbekal petunjuk dari bekas jejak kaki untuk membekuk dua orang komplotan curwan.

Keduanya yakni berinisial SN (46) dan AB (46), warga Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.

Meski mereka bukan pelaku utama, namun keduanya sudah memenuhi unsur persekongkolan atas perkara pencurian dengan pemberatan terhadap seekor sapi milik seorang warga Desa Pekadan, Kecamatan Galis pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Galis, AKP Ahmad Afandi mengungkapkan, sejumlah personel pimpinan Kanit Reskrim Bripka Poundra Kinan A awalnya mendapati jejak dari kaki sapi ketika berada di sebuah ladang di Desa Patengteng, Kecamatan Modung. Pelacakan terhadap jejak langkah sapi itu dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB atau 12 jam setelah peristiwa pencurian.

“Jejak langkah sapi betina itu ternyata berhenti di kandang sapi belakang rumah tersangka SN. Ia mengaku bahwa sapi itu dititipi oleh tersangka AB dengan dijanjikan imbalan uang, Keduanya kami jerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan,” ungkap Afandi kepada Tribun Madura, Selasa (21/11/2023).

Saat ditangkap, lanjutnya, tersangka SN sedang berada di ladang belakang rumahnya. Penangkapan terhadap SN itu kemudian mengantarkan polisi untuk membekuk pelaku AB yang tengah berada di Jalan Raya Dusun Bulek, Desa Patengteng.

Baca juga: Kabur Naik Pesawat, Maling Sapi di Bangkalan Ini Sempat Rekam Perjalanan Menuntun Sapi di Malam Hari

Affandi menjelaskan, pelaku AB mengakui bahwa pencurian sapi itu dilakukan oleh dua pria lainnya, berinisial ST dan SH. Keduanya lantas menyuruh AB untuk menyembunyikan sapi dengan dijanjikan imbalan uang.

“Saat ini kami tengah memburu keberadaan ST dan SH. Selain seekor sapi betina, kami menyita barang bukti lainnya berupa seutas tampar berwarna kuning kecoklatan sepanjang 3 meter,” pungkas Affandi.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved