Berita Viral

Nafsu usai Tonton Video Asusila, Guru Ngaji Cabuli 17 Siswa selama 3 Tahun, Ternyata TPQ Tak Berizin

Guru ngaji di Semarang diketahui mencabuli belasan siswa selama 3 tahun gegara nafsu usai menonton video asusila.

TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Guru ngaji di Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan mencabuli belasan siswanya selama 3 tahun. Aksi bejat ini baru terungkap sekira bulan Oktober hingga November 2023 setelah sejumlah siswa mengadu ke orang tuanya. 

TRIBUNMADURA.COM - Tabiat buruk guru ngaji ini akhirnya terkuak setelah tiga tahun berlalu.

Di balik pekerjaan mulianya, ternyata sang guru ngaji mencabuli 17 siswanya.

Terlebih, seluruh korban merupakan anak-anak di bawah umur.

Motif pencabulan lantaran pelaku tak dapat menahan nafsu usai menonton video asusila kiriman temannya.

Kini, usai penyelidikan lebih lanjut, latar belakang pendidikan sang guru ngaji terungkap.

Baca juga: Viral di Medsos Seorang Pria di Gresik Meninggal Dunia saat Sujud di Masjid Al Ittihad Menganti

Diketahui, peristiwa mengenaskan ini terjadi di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Seorang guru ngaji berinisial PR (51) diketahui melakukan perbuatan tak senonoh terhadap siswa-siswanya.

Total, 17 anak di bawah umur menjadi korban PR.

Tak ayal, aksi bejat itu sudah dilakukan PR selama 3 tahun dan baru terungkap sekira Oktober hingga November 2023.

Kejahatan itu akhirnya terbongkar setelah beberapa siswa mengadu ke orang tuanya.

Tak disangka, guru ngaji yang selama ini mereka percaya ternyata memiliki kelakuan bejat.

Pasalnya, PR selama ini dianggap baik dan cukup dekat dengan anak-anak.

PR lantas dilaporkan ke polisi.

Dia berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Semarang.

Baca juga: Ngaku Tanggung Jawab Bila Hamil, Pria Cabul di Tuban Setubuhi Pelajar, Pelaku Ancam Lapor Orang Tua

Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51) ketika memberikan keterangan di depan polisi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Tersangka pencabulan di TPQ Semarang, Puji Raharjo (51) ketika memberikan keterangan di depan polisi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved