Pembacokan di Sumenep

Kronologi Pembacokan di Sumenep, Istri Pelaku Berselingkuh dan Boncengan dengan Korban

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi pembacokan di Jl. Raya Sumenep

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Istimewa/ Chicago Tribune
Police Line-ilustrasi berita pembacokan di Sumenep 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi pembacokan di Jl. Raya Sumenep - Pamekasan (Kecamatan Pragaan) pada Sabtu (25/11/2023) malam minggu.

Pelaku diketahui berinisial TJ (30) dan korban berinisial ZH (30) keduanya sama-sama warga Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini mengungkapkan, bahwa kejadiannya berawal pada hari hari Sabtu (25/11/2023) sektar pukul 19.00 WIB di depan SDN Pragaan Laok alamat Jl. Raya Sumenep - Pamekasan.

"Korban dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan sajam yang mengakibatkan korban ZH meninggal dunia," ungkap Akp Widiarti Sutioningtyas, Minggu (26/11/2023).

Sebelum kejadian pembacokan pada korban itu terjadi, pelaku mendengar informasi bahwa istrinya pelaku telah menjalin hubungan asmara dengan korban.

Pada saat itu (di tempat kejadian) pelaku TJ mendapati istrinya sedang berboncengan dengan korban ZH dan langsung pelaku mengejar korban.

Baca juga: Breaking News, Beredar Video Pembacokan Seorang Warga Sumenep Madura, Pelaku Dikejar Polisi

"Pelaku mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan sajam, sehingga korban meninggal dunia," ungkapnya.

Daribinformasi kejadian tersebut, Unit Resmob dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

"Pelaku atas nama TJ dibawa dan diserahkan oleh Kepala Desa Prenduan kepada aparat Kepolisian," katanya

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved