Berita Terkini Sampang

Belasan Budak Sabu Tak Berkutik saat Dipamerkan di Mapolres Sampang, Mayoritas Jadi Kurir

Sebanyak 17 orang budak sabu asal Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Madura.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Taufiq Rochman
TribunMadura.com/Hanggara Pratama
Belasan budak sabu di Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Selasa (5/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Sebanyak 17 orang budak sabu asal Kabupaten Sampang, Madura tidak berkutik saat berada di Mapolres Sampang, Madura.

Dengan tangan terborgol dan berpakaian oranye, mereka digiring ke sel tahanan Polres setempat guna menjalankan proses hukum.

Kasatnarkoba Polres Sampang Iptu Andrik Soejarwanto mengatakan bahwa belasan budak sabu tersebut telah ditetapkan tersangka karena terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

"17 tersangka ini dari 16 kasus yang berhasil diungkap selama November 2023," ujarnya.

Menurutnya, dari 16 kasus itu berlokasi di Kecamatan Sampang 8 kasus.

Kemudian Sokobanah 3 kasus, Pangaren 3 kasus, Tambelangan 1 kasus, dan Banyuates 1 kasus.

"Untuk peran masing-masing tersangka, pengedar 8 orang, kurir 7 orang, dan konsumen 2 orang," terangnya.

Lebih lanjut, terkait barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka jumlahnya berfariatif, namun jumlah keseluruhannya sebanyak 29,43 gram sabu-sabu.

"Terkait pekerjaan mereka (tersangka) mayoritas wiraswasta, tapi ada satu orang nelayan dan satu orang petani," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Sampang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved